Sering Semraut, Damhuri Katakan Traffic Light di Simpang Desa Kapur Menjadi Kewenangan Provinsi
Ia menegaskan traffic light di Simpang desa Kapur bukanlah kewenangaan pemerintah Kubu Raya.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribunpontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya Damhuri menegaskan, penanganan dan kendala traffic light bererapa titik di jalan raya tersebut berada pada Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar. Namun pihaknya telah berupaya untuk mengkoordinasikan kondisi tersbeut.
"Kami sudah sering berkoordinasi dengan pihak Provinsi dan Kepolisian, terutama masalah kewenangan. Kami juga telah menyampaikan surat ke Dishub Provinsi Kalbar terkait dengan permasalahan tersebut," ujarnya beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan traffic light di Simpang desa Kapur bukanlah kewenangaan pemerintah Kubu Raya. Meskipun demikian, Damhuri menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan tetap turun ke lapangan.
Baca: Edarkan Narkoba, Sepasang Kekasih Dibekuk Polisi
"Kadang kami menurunkan orang untuk menjaga di lokasi tersebut, supaya arus lalu lintas tidak macet," katanya.
Ia mengatakan untuk masalah traffic light ini sebelumnya juga telah dibahas dan dicarikan solusinya.
"Pihak Dishub Provinsi sudah menganggarkan di tahun 2018 ini. Mudah-mudahan semua traffic light yang berada di persimpangan wilayah Kubu Raya sudah selesai diperbaiki," harapnya.
Dengan demikian, Damuri menambahkan, pihaknya tidak tinggal diam dan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, terutama yang berkaitan dengan perhubungan. "Apapun yang berkaitan dengan kami, saya langsung melakukan langkah, baik traffic light, dermaga maupun jalan," tutupnya.