KPU Kayong Utara Pastikan Semua Parpol Sudah Sampaikan LADK
Adapun, persoalan yang sempat terjadi saat tahap penyerahan LADK beberapa waktu lalu hanya terkait aplikasi yang sedang diperbaharui
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kasubag Teknis Sekretariat KPU Kayong Utara, Fernando memastikan seluruh Parpol sudah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) nya.
Berbagai perbaikan pun sudah selesai dilakukan.
Baca: KPU: Semua Parpol Wajib Laporkan Akun Medsosnya
Baca: Soal Proteksi dan Safety, All New Honda Brio Diklaim Lebih Baik Berkat Fitur dan Teknologi Unggulan
"Jadi kita tunggu lah pelaksanaan mereka ini sampai dengan batas 13 April 2019 nanti itu," katanya di Kantor KPU Kayong Utara, Sukadana, belum lama ini.
Adapun, persoalan yang sempat terjadi saat tahap penyerahan LADK beberapa waktu lalu hanya terkait aplikasi yang sedang diperbaharui.
Ia memastikan tidak ada kendala berarti yang terjadi.
"Kalau untuk batas maksimal LADK enggak ada, cuman donatur-donatur itu masih ada dibatasi," pungkasnya.