Citizen Reporter
The Power of Where: Lokasi Adalah Jantung Ekonomi Digital dan Melekat di Seluruh Sendi Kehidupan
Hadir dari BIG, Bapak Inspektur BIG Ir.Sugeng Prijadi,M.App.Sc dan Dr.rer.nat. Sumaryono, M.Sc selaku narasumber.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Foto bersama peserta yang terdiri perwakilan mahasiswa peraih beasiswa bidikmisi se-Kalimantan Barat menghadiri kegiatan Diseminasi Informasi Geospasial di Pontianak pada tanggal 13 Oktober 2018.
Peran informasi geospasial sangat diperlukan, karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 pemerintah harus memiliki data dengan elemen geospasial sebagai patokan kebijakan yang akan diambil.
BIG berdasarkan amanah UU, bukan hanya bertugas untuk mengkoordinasikan dan melakukan survei pemetaan untuk menghasilkan peta.
BIG juga bertugas membangun IG yang mudah diakses serta dapat dipertanggungjawabkan.
Informasi geospasial ternyata di masyarakat masih banyak yang belum paham bahkan belum tau apa itu Badan Informasi Geospasial (BIG).
Informasi geospasial bisa mendatangkan manfaat maupun kerugian.
"Sudut pandang peta sebagai cost, harus dirubah menjadi peta sebagai benefit dan investasi.” tutup Sugeng Prijadi. (*)
Berita Terkait