Sutarmidji Pun Respons 7 Tuntutan Massa, Sebut Produknya Cacat Hukum

Sutarmidji tidak melakukan persetujuan perpanjangan jabatan Sekda Kalbar M Zeet Hamdy Assovie lantaran sudah menjabat lebih dari lima tahun.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji saat diwawancarai usai menerima audiensi dan pernyataan sikap dari Aliansi Rakyat Penegak Demokrasi Kalimantan Barat, Senin (8/10/2018) siang. 

Meskipun M Zeet Hamdy Assovie pernah mengatakan tidak mau kerjasama dengan dirinya jika terpilih menjadi Gubernur Kalbar.

"Kalau nanti sudah ada keputusan, lalu Pak M Zeet merasa keberatan bisa melalui Tata Usaha Negara (TUN), kan ada pengacaranya," imbuhnya.

KASN, kata Sutarmidji, menyarankan dirinya untuk menawarkan demosi atau penurunan jabatan kepada M Zeet.

Midji sapaannya mengaku sudah menawarkan beberapa pilihan kepada M Zeet diantaranya mengisi jabatan staf ahli, jabatan fungsional tertentu/widyaiswara, staf fungsional umum, mutasi ke instansi lain atau bahkan mutasi dari Pemerintah Provinsi Kalbar.

"Saya sudah izin ke Kemendagri untuk mengajukan usulan pemberhentian Sekda Kalbar secara definitif. Terserahlah mau ngomong begini atau begitu. Kan hak orang memperjuangkan haknya. Saya beri apresiasi. Tapi, aturan harus jelas. Undang-Undang kedudukannya lebih tinggi daripada PP, Perpres dan Permendagri," tukasnya.

Sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan A Yani, Pontianak, Senin (8/10/2018) sekira pukul 10.00 WIB. Kedatangan mereka untuk minta penjelasan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji terkait penonaktifan Sekda Kalbar, M Zeet H Assovie. Mereka juga minta penjelasan Gubernur terkait anggara dalam APBD 2018.
Sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan A Yani, Pontianak, Senin (8/10/2018) sekira pukul 10.00 WIB. Kedatangan mereka untuk minta penjelasan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji terkait penonaktifan Sekda Kalbar, M Zeet H Assovie. Mereka juga minta penjelasan Gubernur terkait anggara dalam APBD 2018. (TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA)

7 Tuntutan Kelompok Masyarakat

Aliansi Rakyat Penegak Demokrasi Kalimantan Barat menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani 1 Pontianak, Senin (8/10/2018).

Aksi ini ditujukan bagi Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji.

Sejumlah masyarakat itu terlihat membentangkan berbagai spanduk yang bertuliskan berbagai desakan.

Beberapa spanduk tuntutan itu diantaranya bertuliskan "Kembalikan APBD Yang Dicoret", "Permasalahan Pribadi Jangan Dibawa Dalam Pemerintah", "Stop Arogan Gubernur", "Patuhi UU", "Stop Pemotongan APBD Tanpa Dasar", "Jangan Pangkas Anggaran Tanpa Dasar", "Pak Mendagri Cepat Gubernur", dan berbagai tulisan lainnya.

Beberapa koordinator lapangan terlihat melontarkan berbagai tuntutan bagi Sutarmidji.

Satu di antara koordinator lapangan (korlap), Effendi menegaskan, kedatangan massa bertujuan mempertanyakan keadilan.

"Kami minta keadilan karena kami melihat gubernur tidak adil. Di mana keadilan bapak Gubernur," ungkapnya saat orasi.

Pihaknya menyoroti kebijakan Gubernur Kalbar yang mengusulkan pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat M Zeet Hamdy Assovie secara sepihak.

"Gubernur harus patuhi undang-undang yang ada. Kembalikan M Zeet sebagai Sekda," terangnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved