Roro Fitria Pingsan Saat Dengar Tuntutan Jaksa, Ibunya Menangis Histeris

Nama artis sensasional Roro Fitria kembali menjadi perhatian publik. Hal ini terkait dengan kasus...

Editor: Mirna Tribun
Warta Kota/Nur Ichsan
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya saat merilis penangkapan artis Roro Fitria yang berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018). Roro dihadirkan bersama pria berinisial WH berikut barang bukti sabu. 

"Dengan ini menuntut Roro Fitria dengan kurungan penjara selama lima tahun dan denda sebesar satu miliar rupiah," ujar Maydarlis, Jaksa Penuntut Umum seperti dilansir Sripoku.com dari Tribunnews.com, Jumat (5/10/2018).

Sebelum pingsan, Roro Fitria terlihat menangis sambil memeluk ibunya Raden Retno Winingsih di kursi ruang sidang.

Roro yang masih menangis sontak histeris.

Ia kemudian jatuh di hadapan ibundanya.

Sontak hal tersebut membuat sang bunda ikut menangis histeris.

Tim kuasa hukum Roro beserta petugas PN Jakarta Selatan pun menggotong Roro ke kursi hadirin.

Terlihat sang bunda menemani Roro yang sudang tergulai lemas di kursi besi tersebut.

"Roro, Roro," tangis Retno ibunda dari Roro Fitria.

Setelah siuman, Roro pun berjalan sambil dibopong Asgar Syafri, kuasa hukumnya menuju ruang tahanan.

Sempat diam seribu bahasa, Roro akhirnya mengucapkan beberapa patah kata sembari menitikkan air mata.

"Mohon doa temen-temen agar saya bisa fight dan berjuang diagenda berikutnya dimana ada agenda pledoi, replik, duplik dan putusan," ujar Roro Fitria.

"Artinya saya masih bisa berjuang dan fight demi keadilan saya. Karena saya cuma pemakai, saya harap agar direhab, saya harus disembuhkan bukan di penjara, saya enggak kuat," tutupnya.

Sontak saja foto Roro Fitria jatuh pingsan ramai di media sosial.

Salah satunya terlihat di postingan akun gosip @lambe_turah pada Kamis (4/10/2018), dimana terlihat sebuah rekaman detik-detik Roro Fitria pingsan sesaat setelah mendengar tuntutan jaksa.

(Slide ke kanan foto selanjutnya)

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved