Liga 1 Indonesia

Tersangka Pengeroyok Haringga Sirila Bertambah hingga Akibat Dosa Persib Bandung

Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema menambahkan kalau tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Tribunjabar/Mega Nugraha
Enam pelaku pengeroyokan Haringga Sirila, total ada 14 pelaku yang sudah ditangkap. 

Pemuda berusia 23 tahun ini mengalami nasib nahas setelah terkena sweeping dan ketahuan bahwa ia adalah salah satu pendukung Macan Kemayoran.

Gerbang Biru area Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/9/2018), menjadi saksi bisu di mana Haringga Sirla dianiaya oleh puluhan orang yang menggunakan atribut pendukung Persib.

Setelah kejadian, video pengeroyokan tersebut tersebar luas di dunia maya dan berdampak besar bagi kelangsungan sepak bola di Indonesia.

Didenda Ratusan Juta Rupiah

Pihak komite disiplin PSSI merilis hasil sidang komdis pada Senin (24/9/2018).

Pada 19 hasil keputusan, ada tiga sanksi yang diberikan pada Persib Bandung.

Bahkan ada satu jenis pelanggaran yang ditunjukkan pada satu pemain.

Pertama, sanksi diberikan pada Patrich Wanggai saat pertandingan Persib Bandung bertandang di markas Mitra Kukar.

Wanggai didapati menginjak pemain Mitra Kukar, sehingga dia mendapat hukuman larangan bermain sebanyak tiga kali dan denda sebesar Rp 10 juta.

Keputusan kedua ditunjukkan pada tim Persib Bandung pada saat pertandingan melawan Arema FC.

Bobotoh didapati melakukan pelemparan botol ke lapangan, sehingga Persib Bandung harus membayar denda sebesar Rp 50 juta.

Keputusan ketiga yakni pada Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Persib Bandung.

Kali ini tim panpel kecolongan ada orang tidak dikenal masuk ke ruang ganti wasit.

Atas keteledoran ini, Panpel Persib harus membayar denda sebesar Rp 50 juta. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved