Liga 1 Indonesia

Tersangka Pengeroyok Haringga Sirila Bertambah hingga Akibat Dosa Persib Bandung

Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema menambahkan kalau tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Tribunjabar/Mega Nugraha
Enam pelaku pengeroyokan Haringga Sirila, total ada 14 pelaku yang sudah ditangkap. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tersangka pelaku pengeroyok Haringga Sirila bertambah.

Enam tersangka baru itu ditangkap tim pemburu dari Satreskrim Polertabes Bandung pada Selasa (2/10/2018).

Namun empat dari enam tersangka pelaku yang diamankan masih berstatus sebagai pelajar, kemudian satu orang dewasa dan satu lagi di bawah umur tapi sudah tidak sekolah.

"Empat dari enam orang yang kami amankan statusnya masih pelajar, satu dewasa dan satu lagi di bawah umur (sudah tidak sekolah)," jelas Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema dilansir Tribun Jabar.

Baca: HASIL LENGKAP Liga Champion & Klasemen Usai Matchday 2, Raksasa Liga Inggris Tumbang

Baca: Inilah Aksi Insigne yang Menghancurkan The Reds, Goals & Highlights Napoli Vs Liverpool

Enam pelaku tersebut yakni Aldiansyah (21) warga Kabupaten Indramayu.

Sy (17), Tg (17) dan Fr ketiganya warga Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.

Selanjutnya S alias K (16) ditangkap di Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung, dan Aap (15) warga Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.

Atas ditangkapnya enam tersangka baru tersebut, saat ini total pengeroyok yang sudah diamankan berjumlah 14 orang.

Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema menambahkan kalau tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain.

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, masih terus kami kembangkan," ujarnya.

Diketahui 14 pelaku yang sudah ditangkap tersebut merupakan tersangka pengeroyokan anggota The Jak Mania yakni Haringga Sirla.

Haringga Sirla tewas dikeroyok sebelum pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta dalam lanjutan Liga 1 2018 pekan ke-23 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/9/2018).

Sanksi Berat untuk Persib Bandung

Inilah sederat sanksi dari Komdis PSSI yang harus dijalani Persib Bandung.

Selain itu Persib juga harus membayar denda ratusan juta rupiah.

Dilansir dari BolaSport.com, PSSI telah resmi mengeluarkan sanksi kepada Persib Bandung terkait dengan meninggalnya satu suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Minggu (23/9/2018).

Sanksi dari PSSI tersebut adalah Persib Bandung harus menggelar partai kandang usiran di luar Pulau Jawa, yaitu Kalimantan.

Laga ini juga tanpa adanya penonton sampai akhir musim ini plus setengah musim 2019.

Keputusan ini diambil PSSI berdasarkan hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) dikarenakan temuan adanya sejumlah pelanggaran kode disiplin yang dilakukan Persib.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut adalah suporter Persib melakukan intimidasi kepada ofisial Persija pada saat MCM (pertemuan teknis).

Para pendukung Maung Bandung juga melakukan sweeping, pengeroyokan, dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga meninggal dunia.

Komdis PSSI juga menilai, panitia penyelenggara (panpel) pertandingan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.

Mengenai sanksi dari PSSI untuk Persib ini, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, mengaku belum sempat membaca semuanya.

Namun, Imam Nahrawi menegaskan bahwa sanksi tersebut tidak hanya berlaku bagi Persib Bandung saja.

Baca: Rentan Terjadi Pertukaran Data Saat Akses Sscn.bkn.go.id, Gunakan Browser ini Untuk Daftar CPNS 2018

Baca: TERPOPULER - Dari Benarkah Pulau Kalimantan Aman Hingga Kejanggalan Ratna Sarumpaet

"Saya belum membaca semuanya, tetapi yang pasti hukum harus ditegakkan dan tidak hanya berlaku untuk Persib," ujar Imam.

"Sanksi ini juga harus berlaku bagi semua klub yang terbukti melakukan hal sama," ucapnya di Kantor Kemenpora, Selasa (2/10/2018).

Selain itu, Imam Nahrawi juga masih ingin mempelajari sanksi tersebut dan mendapat masukan dari tim yang telah ia bentuk untuk menyelidiki kasus kematian Haringga Sirla.

"Saya juga masih harus membaca kronologisnya terlebih dahulu dan seperti apa temuan dari tim PSSI," ucap Imam.

"Karena, kami harus memberi ruang kepada tim yang telah saya bentuk untuk melihat sanksi yang telah dikeluarkan PSSI."

Di sisi lain, Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria menyampaikan bahwa pemberian sanksi kepada Persib ini juga sekaligus untuk mencabut penghentian sementara Liga 1 2018.

Kompetisi kasta tertinggi Liga Indonesia musim ini kembali digelar pada 5 Oktober 2018.

Jalani Laga Usiran

Terkait dengan insiden pengeroyokan yang menewaskan satu anggota The Jak Mania menjelang laga antara Persib Bandung kontra Persija Jakarta, PSSI mengumumkan sanksi untuk Maung Bandung.

Dari hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, telah disimpulkan adanya sejumlah pelanggaran kode disiplin.

Sejumlah pelanggaran yang dimaksud yakni, suporter Persib melakukan intimidasi kepada ofisial Persija pada saat MCM (pertemuan teknis), melakukan sweeping, pengeroyokan, dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga meninggal dunia.

Komdis juga menilai, panitia penyelenggara (panpel) pertandingan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.

Terkait dengan pelanggaran ini, Komdis PSSI memutuskan memberikan hukuman relatif berat kepada tim beralias Maung Bandung itu.

Terhitung dari keluarnya putusan, Persib harus menggelar partai kandang usiran di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018.

Hukuman itu dilanjutkan dengan menggelar laga kandang tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.

Baca: RAMALAN ZODIAK - Ada Berita Tak Menyenangkan Dari Orang Terdekat

Baca: Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id Diperpanjang hingga 15 Oktober, Ini Alasan BKN

Adapun untuk suporter dan penonton, Komdis juga memberikan sanksi berupa larangan menyaksikan pertandingan Persib Bandung, baik kandang maupun tandang, serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.

"Dengan telah diputuskannya hukuman ini dari Komdis dan mengakomodasi permohonan dari forum silaturahmi klub Liga 1, maka PSSI mencabut status penghentian sementara Liga 1," kata Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria.

"PSSI juga meminta PT Liga Indonesia Baru untuk dapat kembali menjalankan Liga 1 2018 terhitung tanggal 5 Oktober 2018."

Pertemuan Persib Bandung kontra Persija Jakarta di pentas Liga 1 musim 2018 turut diwarnai dengan insiden mengenaskan.

Pertandingan ini sekaligus menjadi pengalaman sepak bola terakhir bagi Haringga Sirla, seorang anggota The Jak Mania Korwil Cengkareng, yang mengalami nasib nahas saat ingin menyaksikan tim kebanggaannya berlaga.

Harlingga Sirla harus meregang nyawa seusai dikeroyok puluhan oknum suporter Persib Bandung, beberapa jam sebelum laga dimulai.

Pemuda berusia 23 tahun ini mengalami nasib nahas setelah terkena sweeping dan ketahuan bahwa ia adalah salah satu pendukung Macan Kemayoran.

Gerbang Biru area Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/9/2018), menjadi saksi bisu di mana Haringga Sirla dianiaya oleh puluhan orang yang menggunakan atribut pendukung Persib.

Setelah kejadian, video pengeroyokan tersebut tersebar luas di dunia maya dan berdampak besar bagi kelangsungan sepak bola di Indonesia.

Didenda Ratusan Juta Rupiah

Pihak komite disiplin PSSI merilis hasil sidang komdis pada Senin (24/9/2018).

Pada 19 hasil keputusan, ada tiga sanksi yang diberikan pada Persib Bandung.

Bahkan ada satu jenis pelanggaran yang ditunjukkan pada satu pemain.

Pertama, sanksi diberikan pada Patrich Wanggai saat pertandingan Persib Bandung bertandang di markas Mitra Kukar.

Wanggai didapati menginjak pemain Mitra Kukar, sehingga dia mendapat hukuman larangan bermain sebanyak tiga kali dan denda sebesar Rp 10 juta.

Keputusan kedua ditunjukkan pada tim Persib Bandung pada saat pertandingan melawan Arema FC.

Bobotoh didapati melakukan pelemparan botol ke lapangan, sehingga Persib Bandung harus membayar denda sebesar Rp 50 juta.

Keputusan ketiga yakni pada Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Persib Bandung.

Kali ini tim panpel kecolongan ada orang tidak dikenal masuk ke ruang ganti wasit.

Atas keteledoran ini, Panpel Persib harus membayar denda sebesar Rp 50 juta. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved