Pertanyakan Transparansi Timsel Pada Seleksi Administrasi, Rihard Akan Bawa ke DKPP
Rihard Nelson Crosby mempertanyakan hasil dari peserta yang lolos seleksi dan transpransi timsel.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satu diantara pendaftar Calon Komisioner KPU Kota Pontianak yang tak lolos seleksi administrasi, Rihard Nelson Crosby mempertanyakan hasil dari peserta yang lolos seleksi dan transpransi timsel.
"Kita apresiasi pada timsel yang telah menyelesaikan proses seleksi adminitrasi. Saya sebagai satu diantara pendaftar merasa terkejut dengan hasil yang menyatakan tidak lolos, dari 40 nama yang lolos," katanya, Kamis (04/10/2019).
Ia pun mempertanyakan aspek dari dicoretnya dirinya dalam seleksi adminitrasi.
Baca: 7 Fakta Dunia yang Masih Belum Banyak Diketahui, Dari Danau Meletus Hingga Pasir Bernyanyi
"Namun, kita disini kecewa dan mempertanyakan kenapa sampai nama kita tidak tercantum, kita tidak tahu apa alasan KPU tidak mencantumkan nama bahwa tidak lolos adminitrasi," ungkapnya.
Rihard juga mendorong agar timsel membuka hasil dari seleksi administrasi ini sebagai bukti transparansi Timsel.
"Saya mendorong timsel dalam hal ini KPU Provinsi dan RI membuka hasil seleksi yang menyatakan bahwa saya tidak lolos, ini bentuk transparansi, karena demokrasi harus dijaga sesuai dengan marwahnya melalui penyelenggara yang harus transparan, dalam arti proses yang menyeleksinya transparan juga dalam hal ini timsel," terangnya.
"Kita ingin timsel membuka alasan tidak lolosnya sejumlah nama termasuk saya, jika pengalaman jadi tolak ukur, maka pengalaman harus dijadikan standar atau dicantumkan dalam persyaratan. Kalaupun memang ada skor dalam seleksi administrasi ini mohon dibuka," timpalnya.
Selain itu, Rihard juga mengatakan jika tidak ada itikad baik transparansi Timsel, dirinya akan ke DKPP mempertanyakan hal ini.
"Kita masih mengkaji, jika timsel tidak menunjukan itikad baik untuk mengumumankan secara transparan, sebagai proses demokrasi, maka kita akan ke DKPP mempertanyakan hal ini," tukasnya.