Ratna Sarumpaet Ditangkap
Kronologi Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi di Terminal II Bandara Soekarno Hatta
Kamis (4/10/2018), Ratna Sarumpaet ditahan polisi di Bandara Soekarno Hatta saat akan menuju Chile.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ratna Sarumpaet akhirnya ditangkap polisi usai menyebarkan kabar bohong soal wajahnya yang lebam.
Tak lama berselang, Ratna kemudian mengakui bahwa sebenarnya wajah lebam akibat pasca operasi pelastik sedot lemak di pipi.
Kamis (4/10/2018), Ratna Sarumpaet ditahan polisi di Bandara Soekarno Hatta saat akan menuju Chile.
Baca: Ratna Sarumpaet Ditahan Polisi di Bandara Saat Akan ke Chile, Melarikan Diri?
Baca: Ratna Sarumpaet Pakai Rekening Sumbangan Korban Danau Toba untuk Transaksi Operasi Plastik
Dilansir dari Breaking News Kompas TV, berikut kronologi penangkapan Ratna Sarumpaet:
- Ratna Sarumpaet sudah berada di dalam pesawat di Bandara Soekarno Hatta
- Ratna dikabarkan akan menuju Chile dengan melalui beberapa transit.
- Pihak Imigrasi kemudian menahan dan menurunkan Ratna dari pesawat.
- Sekitar pukul 21.30 WIB pihak kepolisian tiba di Terminal II Bandara Soekarno Hataa menggunakan 6-7 mobil.
- Polisi tiba membawa surat penangkapan terhadap Ratna Sarumpaet
- Ratna Sarumpaet dibawa ke Mapolda Metro Jaya
- Pukul 22.20 WIB Ratna tiba di Mapolda Metro Jaya.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, Ratna Sarumpaet diamankan pihaknya saat tengah berada di Bandara Soekarno Hatta.
"Ratna langsung dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil," ujarnya saat wawancara live di KompasTV, Kamis (4/10/2018) malam.
Saat ini, jelasnya, Ratna sedang menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Kita masukkan ke ruangan dan sedang kita periksa," lanjutnya.