Satpol PP Ingatkan Peserta Pemilu Tertib Pasang APK
Dirinya mengatakan pihaknya juga telah membagi tugas terkait untuk patroli APK liar yang mungkin nanti dipasang oleh para peserta politik
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol Provinsi Kalbar Golda M Purba mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi kepada Pol PP Kubu Raya dan Kota Pontianak tentang alat peraga kampanye milik peserta politik yang mulai dipasang .
Pada pertemuan tersebut kata Golda, pihakya mengharpakan para peserta pemilu dapat mengindahkan seluruh aturan kampanye yang belaku dengan memasang APK dan bahan kampanye di tempat-tampat yang telah ditentukan, bukan ditempat yang terlarang.
Baca: Posting Barang Hasil Curian di Facebook, Pria Ini Langsung Diciduk
Baca: TERUNGKAP! Ratna Sarumpaet Mengaku Terpaksa Berbohong Karena Hal Ini
“Daerah yang paling kita sering ingatkan adalah sepanjang Jln Arteri Supadio dan Jln Ayani karena itu merupakan wajah pertamanya Kalbar bagi orang baru datang ke Kalimantan Barat,” ujarnya Rabu (3/10/2018)
Dirinya mengatakan pihaknya juga telah membagi tugas terkait untuk patroli APK liar yang mungkin nanti dipasang oleh para peserta politik terutama bagi Pol PP Kota Pontianak dan Kubu Raya. Pol PP Provinsi nanti sifatnya akan memberikan backup.
“Satpol PP sebagai pengawal perda ketertiban umum akan intens melakukan patroli terkait pemasangan APK,” ujarnya.
Dirinya mengimbau kepada seluruh peserta untuk secara sadar dapat tertib dalam pemasangan alat peraga kampanye. jangan sampai keinginan untuk mengenalkan diri kepada masyarakat justru memubat pemadangan kota menjadi semerawut akibat pemasangan APK liar dan menyalahi.
“Mari bersama-sama songsong pesta demokrasi nanti dengan saling menjaga ketertiban dan keamanan,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pileg-2019_20180811_210954.jpg)