Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id Diperpanjang hingga 15 Oktober, Ini Alasan BKN

Pendaftaran CPNS 2018 di situs sscn.bkn.go.id diperpanjang hingga 15 Oktober nanti.

Editor: Rizky Zulham
kompas.com
Pendaftaran CPNS 2018 diperpanjang hingga 15 Oktober nanti. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran CPNS 2018 di situs sscn.bkn.go.id diperpanjang hingga 15 Oktober nanti.

Bagi peserta pendaftaran CPNS 2018 yang belum berhasil mendaftarkan diri pada situs sscn.bkn.go.id, masih ada kesempatan untuk kalian.

Panitia pelaksana nasional (panselnas) lewat Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan waktu pendaftaran CPNS 2018 disscn.bkn.go.id ditambah waktunya 5 hari dari jadwal semula.

Baca: Prabowo Subianto Minta Maaf, Akui Sayangi Ratna Sarumpaet, Singgung Tekanan Kejiwaan

Baca: Ratna Sarumpaet Pakai Rekening Sumbangan Korban Danau Toba untuk Transaksi Operasi Plastik

Di akun Instagram dan Twitter resmi BKN mengumumkan sebagai berikut:

"#SobatBKN, Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS s.d. 15 Oktober 2018," tulis admin akun BKN.

 

Terkait alasan pihak Panselnas memperpanjang waktu pendaftaran CPNS 2018 karena berkaitan dengan hal-hal yang terjadi selama seminggu pendaftaran CPNS 2018 dibuka.

Baca: Satpol PP Razia PNS Merokok di Enam Organisasi Perangkat Daerah Kalbar

Dikutip dari laman Grid,Id, pada Rabu (03/10/2018), Kepala Humas BKN, Mohammad Ridwan mengungkapkan alasan dibalik perpanjangan masa pendaftaran CPNS 2018.

Mohammad Ridwan mengatakan bahwa keputusan untuk memperpanjang masa pendaftaran online CPNS 2018 berdasarkan hasil evaluasi terhadap keluhan dan pengaduan yang masuk ke BKN.

"Ada karena daerah terdampak bencana. Ada yang jaringan internet di daerahnya terbatas," kata Mohammad Ridwan saat dihubungi Kompas.com.

Kepala Humas BKN ini menambahkan bahwa revisi formasi dan masalah NIK (Nomor Induk Kependudukan) juga menjadi alasan mengapa pendaftaran CPNS diperpanjang lima hari.

"Ada yang prodi (program studi)-nya tidak tepat.

Banyaklah (alasannya)," tutur Mohammad Ridwan

Selain itu, Mohammad Ridwan juga mengatakan bahwa pihaknya berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

"Kami tidak ingin merugikan masyarakat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved