cpns.esdm.go.id - 65 Formasi CPNS di Kementerian ESDM, Ini Tahapan dan Syaratnya!

Tidak sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota POLRI dan siswa sekolah ikatan dinas.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
ist
cpns 

TRIBUNPONTIANAK.co.id/Marlen Sitinjak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI membuka formasi CPNS sebanyak 65 formasi.

Dikutip dari laman cpns.esdm.go.id, adapun unit kerja yang mendapatkan alokasi formasi yaitu:

1. Sekretariat Jenderal.

2. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

3. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.

4. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

5. Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.

6. Inspektorat Jenderal.

7. Badan Geologi.

8. Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral.

9. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral.

10. Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional.

Syarat yang mesti dipenuhi yaitu:

1. Warga Negara Republik lndonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik lndonesia.

2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI / POLRI, Pegawai BUMN / BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota POLRI dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.

5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik lndonesia.

8. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik atau terlibat politik praktis.

9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba / NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah / Daerah setempat yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

10. Bagi wanita dan pria diutamakan tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

11. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada tanggal 19 September 2018 yaitu minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari untuk formasi dengan kategori Umum, Cumlaude dan Putra/Putri Papua atau Papua Barat (Diploma IV / D-IV dan Sarjana / S-1), minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari untuk formasi dengan kategori Disabilitas (Sarjana / S-1), jabatan Dosen dan Pranata Komputer Ahli Pertama (Magister / S-2).

12. Pelamar merupakan lulusan Diploma IV (D-IV) dengan Sekolah Tinggi /Politeknik dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam BAN-PT pada saat lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima), Sarjana (S-1) dengan Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yangterakreditasi dalam BAN-PT pada saat lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima), Khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua atau PapuaBarat dengan Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam BAN-PT pada saat lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50 (dua koma lima puluh), Magister (S-2) dengan Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam BAN-PT pada saat lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol), dan bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri wajib menyampaikan penyetaraan Ijazah yang dikeluarkan oleh Kemenristek DIKTI, bagi pelamar yang tidak memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) diwajibkan menyertakan copy transkrip nilai (Transcript of Records atau Academic Records) dalam bahasa Inggris, khusus pelamar cumlaude dari lulusan perguruan tinggi luar negeri, juga wajib menyampaikan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kemenristek DIKTI, serta Surat Keterangan Lulus sebagai pengganti ijazah tidak berlaku.

13. Khusus untuk pelamar dengan kriteria Cumlaude merupakan lulusan terbaik (cumlaude / dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude / pujian pada ijazah atau transkrip nilai.

14. Untuk semua jabatan dipersyaratkan melampirkan Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari Rumah Sakit Umum Pemerintah/Daerah setempat.

15. Untuk semua jabatan dipersyaratkan melampirkan TOEFL ITP/Paper Based TOEFL/TOEFL Prediction yang masih berlaku (Periode penerbitan TOEFL dikeluarkan pada tanggal 19 September 2016 s.d. 10 Oktober 2018), dengan skor TOEFL minimal 450 (Setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/ Internet Based TOEFL minimal 45 / TOEIC 405 / IELTS 5.5), dan untuk Putra/Putri Papua atau Papua Barat dan Penyandang Disabilitas tidak perlu melampirkan TOEFL ITP / Paper Based TOEFL / TOEFL Prediction.

16. Khusus untuk pelamar dengan jabatan:

A. Pranata Komputer Pertama diutamakan memiliki keahlian programmer, menguasai salah satu framework PHP dan database (MariaDB, PostgreSQL).

B. Administrator Jaringan

1) Konfigurasi Router.

2) Konfigurasi Basic Command Line LINUX.

C. Sistem Analis

1) Menguasai salah satu Bahasa Pemrograman.

2) Menguasai Unified Modeling Language (UML).

17. Khusus untuk pelamar dengan kriteria Penyandang Disabilitas wajib melampirkan Surat Keterangan Disabilitas dari Dokter. 

Untuk informasi selengkapnya bisa dilihat di http://cpns.esdm.go.id/main_frame.html(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved