Berharap APBD-P Kalbar 2018 Segera Rampung, Jimi: Penundaan Berdampak pada Banmus DPRD

Tentu kita bicara satu kamar, duduk bersama dan susun bersama untuk kepentingan rakyat Kalbar

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kalbar, M Jimi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Penundaan sidang paripurna istimewa penyampaian Laporan Badan Anggaran (Bangar) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2018 masih berlangsung hingga kini.

Terakhir, sidang yang direncanakan digelar pada Senin (17/9/2018) kembali ditunda hingga batas waktu belum ditentukan. Berdasarkan informasi, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalbar kembali mengatur jadwal pelaksanaan agenda itu agar bisa segera rampung.

Penundaan dilakukan usai adanya surat permintaan dari Gubernur Kalbar Sutarmidji kepada DPRD Kalbar untuk menunda sementara waktu lantaran ada beberapa hal perlu didalami oleh eksekutif.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalbar, M Jimi mengakui bahwa penundaan ini tentu berpengaruh terhadap jadwal Banmus DPRD Provinsi Kalbar. Jika tidak segera rampung, tentu menganggu agenda-agenda DPRD lainnya.

Baca: Apel Gelar Pasukan Polres Singkawang, Tonton Videonya

“Jika tanggal pembahasannya bergeser, tentu pengesahannya juga bergeser,” ungkapnya, Kamis (20/9/2018).

Ia menambahkan selain penetapan APBD-P Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018, masih banyak agenda lain yang menunggu. Agenda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kalbar Tahun 2019 misalnya, itu juga tergantung dari pengesahan APBD-P Tahun 2018.

“Tentunya ini akan bergesekan. Itu konsekuensi dari penundaan itu,” terangnya.

M Jimi berharap agar penundaan ini tidak berlarut-larut dan segera diselesaikan. Ia meminta Gubernur kalbar segera sampaikan buah pikiran dan pokok pikiran yang menjadi pertimbangan agar bisa dibahas dan dikomunikasikan bersama-sama.

“Sebagai mitra sejajar, Gubernur dan DPRD Provinsi Kalbar adalah Pemerintah Daerah. Tentu kita bicara satu kamar, duduk bersama dan susun bersama untuk kepentingan rakyat Kalbar,” jelasnya.

Kendati demikian, M Jimi menerangkan bahwa penundaan merupakan hal wajar karena baik eksekutif dan legislatif ingin memastikan agar APBD betul-betul pro terhadap kepentingan rakyat.

Baca: Massa Baku Hantam Pasukan Pengamanan Huru-hara Polres Sintang 

Tentunya atas dasar pertimbangan itu, PDIP juga sangat mendukung terhadap segala hal yang berpijak pada pro rakyat. Khususnya, kepentingan masyarakat Kalbar secara luas.

“Namun, saya mengingatkan bahwa APBD kan sudah tersusun. Kita harus kilas balik ke belakang. Semua pihak harus mendukung agar APBD-P Provinsi Kalbar Tahun 2018 segera ditetapkan agar tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalbar H Suriansyah mengakui penundaan sidang paripurna istimewa agenda tersebut lantaran berdasarkan permintaan Gubernur Kalbar yang masih ingin mempelajari terlebih dahulu sebelum menandatanganinya.

Legislatif, kata Suriansyah, membuka ruang bagi Gubernur Kalbar untuk memberi input lantas dibahas bersama-sama.  Hingga kini, legislatif belum mengetahui materi apa saja yang diubah atau dimasukkan oleh eksekutif.

“Apakah masih banyak yang mau diubah atau tidak, kami belum tahu karena belum dapat informasi,” terangnya.

Kendati demikian, ia berharap agar Gubernur segera menyampaikan hal-hal apa saja yang ingin disampaikan agar pengesahan cepat rampung sesuai dengan permintaan tenggat waktu yakni satu sampai dua minggu selesai.

Baca: Orang Tidak Dikenal Coba Menyerang Calon Anggota Legislatif

“Saya mendukung niat baik dan positif dari Gubernur Kalbar yang ingin pengesahan APBD-P Tahun 2018 berdampak bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalbar,” katanya.

Ia kembali menegaskan APBD-P Tahun 2018 juga memiliki kaitan erat dengan pembahasan dan penetapan RAPBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2019 mendatang.

“Semoga bisa segera rampung sesuai target dan polemik ini tidak berkepanjangan,” tukasnya.

Sementara itu beberapa waktu lalu, Gubernur Kalbar Sutarmidji menegaskan dirinya tidak bersedia menandatangani lantaran masih ingin mendalami lebih lanjut. Terlebih, adanya kondisi defisit APBD Tahun 2018 sekitar Rp 691 Miliar.

“Saya tegaskan bahwa defisit itu riil, gak mungkin potensi. Saya tidak mau menandatangani itu. Setelah saya lihat dan baca, itu bisa mencelakakan saya sebagai Gubernur,” ungkapnya.

Ia menimpali kondisi itu juga bisa menghambat program-program pemerintah saat sekarang dan tahun-tahun mendatang.

“Bayangkan misalnya Rp 382 Miliar. Kalau belanja langsungnya Rp 700 Miliar, maka itu sekitar 50 persen dari belanja langsung. Jadi, apalagi yang mau kita buat. Itu akan stagnan sampai lima tahun yang akan datang,” terangnya.  

Kondisi defisit APBD, kata dia, harus diaudit kembali oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar diketahui jelas peruntukannya. Defisit APBD Tahun 2018 itu tentu membuat kaget. Ia paham defisit bisa saja terjadi ketika belanja lebih besar dari pendapatan. Namun, kenyataannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Barat meningkat.

“Artinya, tidak ada alasan untuk defisit karena pendapatan meningkat. Defisit itu bisa terjadi kalau pendapatan tidak terealisasi dan belanja sudah dilaksanakan. Masalahnya, sekarang pendapatan terealisasi sesuai dengan yang dicantumkan. Tapi ngape defisit ? Berarti kan ade yang salah,” jelasnya.

Midji sapaannya menekankan bahwa dirinya ingin bahwa masalah anggaran harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia tidak ingin ada cara penyelesaian yang salah dalam tata kelola keuangan daerah.

“Defisit APBD ini terjadi karena tata kelola dan perencanaan yang tidak baik. Artinya, belanja lebih besar dari pendapatan. Kalau itu terjadi di belanja langsung, di belanja modal maka menyalahi aturan. Karena tidak boleh belanja itu di poin-poin atau hal-hal yang tidak pernah direncanakan dan tidak tertuang di dalam APBD. Saya masih ingin mendalami,” tegasnya.

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu juga mencontohkan bahkan ada belanja langsung yang berkurang satu persen lebih, namun belanja pegawai atau langsung meningkat hingga 28 persen.

“Ini salah dan tidak mungkin. Artinya, rakyat tidak menikmati apapun. Berpoya-poya untuk hal-hal yang tidak perlu. Saya ingin masyarakat bisa menikmati. Ini kan duit mereka. Kita penyelenggara sudah dibayar. Saya sudah ada uang taktis dan rumah tangga juga sudah dibiayai. Kalau ada yang mau cari duit lain, ya usaha lain lah, tapi tidak ada kaitannya dengan APBD,” katanya.

Ia juga soroti jika penganggaran gaji pegawai hanya dilakukan untuk 10 bulan saja, lantas di APBD-P dianggarkan untuk dua bulan tersisa. Menurut dia, itu sistem pengelolaan keuangan daerah yang salah.

“Gaji pegawai itu harus didahuukan. Bayangkan kalau tidak ada duit. Emangnya pegawai tak dibayar dua bulan ? Kan tidak boleh. Itu salah dan kita harus memperbaiki. Ini bukan mencari kesalahan siapapun. Tata kelola keuangan harus sesuai aturan,” timpalnya.

Pada masa pemerintahannya lima tahun mendatang, Midji tak mau gali lobang tutup lobang. Ia tidak ingin kondisi defisit berpengaruh kepada APBD kabupaten/kota se-Kalbar lantaran hak-hak dua triwulan pada 2018 ditunda pada tahun 2019.

“Nilainya Rp 262 miliar dan itu sangat besar kalau diarahkan untuk belanja langsung daerah. Berapa besar untuk mendongkrak kepentingan masyarakat ?,” tanyanya.

Ia menegaskan kembali tidak akan lakukan penyimpangan-penyimpangan anggaran. Ia tidak ingin ada belanja fiktif, mark-up anggaran dan penyimpangan lainnya terjadi di masa kepemimpinannya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved