Sekda Kalbar M Zeet Hamdy Assovie Rupanya Daftar Calon Sekjen KPK, Ini Hasilnya!
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, M Zeet Hamdy Ashovie, rupanya mendaftarkan diri sebagai calon Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK.
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Agus Pujianto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, M Zeet Hamdy Ashovie, rupanya mendaftarkan diri sebagai calon Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkap Gubernur Kalbar Sutarmidji saat memberikan penjelasan tentang pertimbangannya untuk segera mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar M Zeet Assovie.
"Tapi yang mendesak dalam waktu dekat ini sebenarnya Sekda, karena beliau sudah cukup lama. Kemudian sekarangkan tengah fokus untuk ikut tes Sekjen KPK, Sekjen DPD," kata Sutarmidji saat diwawancarai di rumah dinasnya, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Senin (17/9/2018).
Seperti diketahui, posisi Sejken KPK lowong setelah pejabat sebelumnya Raden Bimo Gunung Abdul Kadir diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena alasan kinerja pada 10 Maret 2018.
Baca: Ini Pertimbangan Sutarmidji Copot Sekda Kalbar, Termasuk Penuhi Omongan M Zeet
Posisi Sekjen lantas diemban Deputi Pencegahan, Pahala Nainggolan, sebagai pelaksana tugas (Plt).
KPK pun kemudian resmi membuka proses seleksi untuk posisi Sekejen.
Mengutip tribunnews.com, untuk lelang jabatan Sekjen, KPK membentuk panitia seleksi pada 7 Mei 2018 terdiri dari tujuh orang.
Mereka adalah Ketua Pansel dijabat Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Anggota pansel terdirid ari Aloysius Budi Santoso, Chief Human Capitas Development Astra
Internasional, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mantan Komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas, dan Sosiolog Imam B Prasodjo
Ada juga Wakil Sekretaris Kabinet RI Ratih Nurdiati dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan RI.
"Pansel sudah dibentuk tanggal 7 Mei tahun 2018 kemarin. Kami sudah rapat dua kali dan sudah sepakat beberapa agenda," kata Ketua KPK Agus Raharjo, Selasa (10/7/2018).
Baca: Panas Dingin Hubungan Sutarmidji dan M Zeet Ashovie, dari Air PDAM hingga Ganti Sekda
Agus menjelaskan pendaftaran akan dimulai pada 14 Juli sampai 3 Agustus 2018 mendatang, selama 20 hari.
"Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekjen, kami membuka kesempatan seluas-luasnya, bukan hanya bagi ekselon I aparat sipil negara atau pegawai negeri tetapi terbuka bagi swasta atau masyarakat luas," terang Agus.
Agus menambahkan pendaftaran dapat dilakukan melalui online di jpt.kpk.go.id.
Nantinya Pansel akan memilih tiga nama kandidat yang dinyatakan lolos proses seleksi untuk diajukan kepada Tim Penilai Akhir yang diketuai Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi kemudian memilih satu nama sebagai sekjen KPK.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan berdasarkan hasil registrasi daring (online) yang telah dilaksanakan selama periode 14 Juli-21 Agustus 2018, diperoleh 4.480 pendaftar calon Sekjen KPK.
Baca: Sutarmidji Nonaktifkan M Zeet sebagai Sekda Kalbar
"Dari 4.480 orang yang mendaftar menjadi calon Sekretaris Jenderal KPK, panitia telah menyaring dan mengumumkan 25 nama yang dapat maju ke tahap berikutnya," kata Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Terhadap seluruh pendaftar telah dilakukan seleksi administrasi dan diperoleh sejumlah 25 pelamar yang lulus dan berhak mengikuti seleksi Tahap II (tes psikologis dan tes ujian tertulis).
"Diharapkan sampai dengan pertengahan Oktober 2018 ini, jika ada calon yang dipandang memenuhi syarat, maka posisi Sekjen KPK dapat terisi dan bertugas secara efektif untuk memperkuat kinerja lembaga," tambah Febri.
Panitia seleksi akan memperhatikan informasi-informasi tentang kepemimpinan dan kompetensi calon agar dapat langsung berkontribusi di KPK.
Hal yang paling utama yang akan diperhatikan adalah integritas calon.
Baca: Heboh Sutarmidji Ganti Sekda Kalbar, Netizen: Jangan Ada Diskriminasi
Daftar 25 orang yang lolos seleksi administrasi Sekjen KPK:
1. Hary Supriadi
2. Ajie Giyatmiko Sugiyat
3. Rarit Gempari
4. Choiril Muchtar Meilany
5. Wawas Swathatafrijiah
6. Roby Arya Brata
7. Prasetio
8. Djati Witjaksono Hadi
9. Imelda Rehmalemna Tarigan
Baca: Sutarmidji Siap Berikan Bonus Pada Atlet Asian Para Games Asal Kalbar
10. Surtam
11. Nanang Priyatna
12. Eddy Satriya
13. Tubagus Hikmatullah
14. Muhammad Zeet Hamdy Assovie
16. Djoko Hartoyo
17. Dani Ramdani
18. Aton Yulianto
19. Edi Suhartono
20. Meikyal Pontoh
21. Bagus Nirtomo
Baca: TERPOPULER - Dari 4 Seleb Muda Jadi Dosen Hingga Sutarmidji Pastikan Ganti Sekda Kalbar
22. Dyah Pancaningrum
23. Malikuz Zahar
24. Syamsul Bahrum
25. Ratdyoso dan Rida Ananda
Para pelamar tersebut kemudian mengikuti tahapan tes selanjutnya dalam hal ini penilaian tes teknis.
Hasilnya, Pansel memilih 9 nama yang dinyatakan lolos.
Mengutip website KPK, www.kpk.go.id, Rabu (19/9/2018), nama-nama tersebut diumumkan secara terbuka.
Berdasarkan hasil penilaian Tes Teknis yang telah dilaksanakan pada tanggal 1 September 2018, telah diperoleh sejumlah 9 pelamar yang lulus.
Baca: Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Kayong Utara, Midji Minta Segera Lakukan Percepatan Pembangunan
Mereka berhak mengikuti seleksi Tahap III (Assessment Center, tes kesehatan dan jiwa) yang akan dilaksanakan pada:
A. Tes Kesehatan dan jiwa
Hari / Tanggal : Sabtu, 15 September 2018
Waktu : Pk. 07.00 WIB - selesai
Lokasi : Tirta Medical Center – Gd. The Bellagio Residence & Mall Unit OG & UOG 21-24 Jl Mega Kuningan Barat Kav. E4 No. 3 – Kuningan Timur, Jakarta
B. Assessment Center
Hari / Tanggal : Senin, 17 September 2018
Waktu : Pk. 07.00 WIB - selesai
Lokasi : PT. Daya Dimensi Indonesia – Kantor Taman E3.3 Unit B3-3A Kawasan Mega Kuningan, Jakarta
Berikut daftar nama pelamar yang Lulus Tes Teknis:
1. 86/KPK/1/JPT/2018 - Dani Ramdani
2. 196/KPK/1/JPT/2018 - Prasetio
3. 230/KPK/1/JPT/2018 - Dr. Hary Supriadi, S.H., M.A.
4. 299/KPK/1/JPT/2018 - Roby Arya Brata
Baca: Hingga Sore, Sutarmidji Belum Juga Pulang Dari Kantor Gubernur
5. 378/KPK/1/JPT/2018 - Eddy Satriya
6. 390/KPK/1/JPT/2018 - Djati Witjaksono Hadi
7. 437/KPK/1/JPT/2018 - Tubagus Hikmatullah
8. 438/KPK/2/JPT/2018 - Dyah Pancaningrum
9. 439/KPK/1/JPT/2018 - Djoko Hartoyo
Dari 9 nama tersebut tidak tercantum nama Sekda Kalbar M Zeet Hamdy Ashovie.
Yuks tonton dan subscribe Youtube Channel Video Tribun Pontianak: