BPJS Kesehatan Kembangkan Sistem Rujukan Online, Berikut Sederet Manfaatnya!

Terhitung tanggal 15 Agustus 2018, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan sistem Rujukan Online

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WAHIDIN
Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Desi Wirastuty saat ditemui Tribun Pontianak di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Jalan Lintas Melawi Kabupaten Sintang, Selasa (18/9/2018) siang. 

Namun dengan adanya sistem rujukan online yang terintegrasi aplikasi yang ditanamkan dengan Rumah Sakit, jadi pada saat pasien akan dirujuk ke rumah sakit akan terlihat semua rumah sakit dengan sumber sarana yang dibutuhkan.

"Misalnya dia memerlukan ke spesialis jantung, dalam aplikasi tersebut akan terlihat rumah sakit yang terdapat dokter jantung. Jadi dia sudah dirujuk melalui Puskesmas ke rumah sakit tersebut dan tinggal datang ke sana. Tidak perlu bolak-balik karena masalah tidak ada dokter, tidak tersedia tempat tidur, dan lainnya," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved