Pilpres 2019
Jelang Penetapan Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno Sampaikan Pesan Ini
7 Hari menjelang penetapan Capres dan Cawapres oleh KPU, pasangan Paboro Subianto dan Sandiagan Uno, memberikan pesan.
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Agus Pujianto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - 7 Hari menjelang penetapan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan Paboro Subianto dan Sandiagan Uno, memberikan sejumlah pesan.
Penjelasan tersebut dikemas melalui video vlog yang dibuat Cawapres Sandiaga Uno.
Dalam video yang diunggah akun Twitter @ruangsandi itu, hanya ada Prabowo dan Sandi.
"Pesan pak @prabowo & bang @sandiuno 7 hari menjelang penetapan sebagai capres cawapres RI oleh KPU. #2019PrabowoPresiden #2019PrabowoSandi #KawalSandi," cuit Ruangsandi.
Sandi lebih dulu memberikan pengantar tentang apa yang akan disampaikan.
Satu di antaranya adalah sektor ekonomi.
Baca: Ijtima Ulama Jilid 2 Digelar Minggu, Ini Cuitan Andi Arief di Twitter, Singgung Dukungan Jokowi
“Bismillahirohmanirohim. Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh. Saya bersama Bapak H Prabowo Subianto, 7 hari menuju penetapan Pak mohon pesannya agar kita semua semangat Pak,” kata Sandi sambil melirik Prabowo di sampingnya.
“Menghadapi keadaan ekonomi yang sekarang ini ada kekhawatiran tentang lapangan pekerjaan dan harga-harga yang tidak stabil,” ujar Sandi.
“Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh. Selamat malam. Saudara-saudara sekalian. Kita, saya bersama Saudara Sandiaga Uno, siap untuk maju, minta mandat rakyat. Kami yakin kami bisa mengatasi masalah bangsa,” kata Prabowo.
“Kami akan kumpulkan putra-putra terbaik bangsa, pakar-pakar yang terbaik dan yang punya integritas dan kejujuran. Kami yakin kami mampu mengatasi kesulitan ekonomi. Selamat berjuang,” tegas Prabowo.
Baca: Prabowo Subianto Peluk Andi Arief, Singgung Asia Sentinel Yang Sudutkan SBY
Seperti diketahui Koalisi Gerindra mengusung Prabowo-Sandi sebagai Capres dan Cawapres di Pilpres 2019 mendatang.
Keduanya akan bertarung dengan pasangan Capres dan Cawapres lainnya, Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin.
Mengutip Tribunnews.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tanggal 20 September 2018 sebagai waktu penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
Pasangan calon presiden-wakil presiden harus memenuhi 18 item persyaratan.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi di antaranya tes kesehatan.
Selasa ini, KPU RI telah menerima dokumen hasil pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2019 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Yuks Follow Instagram Tribunpontianak:
Baca: Ditanya Pilih Jokowi atau Prabowo, Cak Nun: Indonesia Jauh lebih Luas dan Komplit
Hasilnya, pasangan bakal calon presiden-calon wakil presiden, Joko Widodo-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno dinyatakan memenuhi persyaratan kesehatan.
"Pemeriksaan menjadi salah satu dari 18 item syarat dipenuhi bacapres-cawapres. Kami menerima hasil pemeriksaan dan mengumumkan kepada publik hanya untuk satu syarat saja diantara 18," ujar Ketua KPU RI, Arief Budiman, ditemui di kantor KPU RI, Selasa (14/8/2018).
Setelah menerima dokumen hasil pemeriksaan kesehatan, pihaknya akan melakukan verifikasi seluruh dokumen.
Dia mengharapkan agar proses verifikasi dapat selesai pada Selasa malam.
Baca: Demokrat Setengah Hati Dukung Prabowo-Sandi, Andi Arief Akhirnya Angkat Bicara
Apabila seluruh syarat telah dipenuhi oleh pasangan bakal capres-cawapres, kata dia, maka tinggal menunggu waktu penetapan pasangan calon pada 20 September mendatang.
Sedangkan, jika masih ada syarat yang harus diperbaiki, dia menegaskan, pihaknya memberikan waktu mulai dari 16-18 Agustus untuk memperbaiki syarat calon yang memang bisa diperbaiki.
"Melanjutkan pemeriksaan hasil perbaikan selama 3 hari. KPU mengumumkan hasil perbaikan persyaratan. Kesimpulan menentukan apakah bakal pasangan calon menunggu waktu pada 20 September yang kemudian dilakukan pengambilan nomor urut," kata dia.
Adapun, pasangan capres-cawapres dapat melakukan kampanye mulai dari tanggal 23 September sampai 13 April 2019. Setelah itu, masa tenang pada 14 April–16 April 2019.
Sedangkan waktu pemungutan dan penghitungan suara, pada 17 April 2019. (*)