Dikabarkan Putus, 2 Postingan Terbaru Luna Maya Ini Jadi Sorotan, Matanya Terlihat Sembab
Belum diketahui apa penyebabnya, namun Luna Maya mengabarkan sesuatu terjadi dan mengharapkan....
Penulis: Nasaruddin | Editor: Mirna Tribun
Majelis hakim memaparkan, tindakan Ariel itu ceroboh sehingga memberikan waktu dan keleluasaan kepada orang lain untuk mengopi video.
Ariel juga dinilai telah memberikan bantahan yang berlebihan tanpa bukti yang benar.
Ariel tak terima dengan keputusan hukumnya, hingga ia mengajukan banding.
Baca: Jadwal Siaran Langsung (Live) MotoGP Aragon Spanyol 2018, Mampukah Valentino Rossi Taklukkan Aragon?
Baca: Berubah Setelah Cerai, Tangisan Sule dan Anak-anaknya Pecah di Video Ini!
Baca: Bupati Nasir Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab, Tonton Videonya
Namun, hasil bandingnya kala itu tampak sia-sia karena Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung menguatkan vonis PN Bandung.
Merasa tak terima dengan keputusan tersebut, Ariel mengajukan kasasi.
Meski demikian, ternyata Mahkamah Agung menguatkan vonis Ariel di Pengadilan Tinggi Bandung dan menolak kasasinya pada Juli 2011.
Ariel pun menjalani masa hukuman di Rutan Kebon Waru.
Ariel kemudian dibebaskan dengan kondisi bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari masa hukumanya pada 23 Juli 2012.
Seiring berjalannya waktu, kebebasan Ariel dan kasusnya kini tampak dilupakan publik begitu saja.
Tetapi, hal ini tak berlaku bagi dua artis perempuan yang terlibat di peristiwa ini.
Karena hingga kini, baik Luna Maya maupun Cut Tari diketahui masih berstatus tersangka.
Yuk Follow Instagram @tribunpontianak.