Berupaya Melawan Saat Diringkus, Polisi Tembak Tersangka Curat

Mencoba kabur, terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur, dengan menembak tersangka di bagian kaki

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Tersangka Curat saat mendapatkan perawatan medis 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Anggota Kepolisian Sektor Sungai Kakap meringkus seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di 3 TKP, Rabu (12/9) sekitar pukul 16.00 wib.

Tersangka berinisial SE tersebut adalah warga Desa Sui Kakap ‎ terkait Laporan polisi Nomor : 1. Lp /1807 / IX / 2018 / Sek Sui. Kakap / Resta Ptk Kota, 2. Lp /1808 / IX / 2018 / Sek Sui. Kakap / Resta Ptk Kota, 3. LP/1809 / IX / 2018 /sek Sui Kakap/ Resta Ptk Kota

Kapolsek Sungai Kakap , Iptu Antonius Pardamean menuturkan, tersangka SE diamankan, diamankan di Benteng laut Desa Sungai Kakap,  Kamis (13/9).

Baca: Panwaslu Kecamatan se Landak Gelar Rakor, Ini Yang Dibahas

“Tersangka merupakan pemain lama, dan sudah lama menjadi target kami. Saat kami mendapatkan informasi berada di benteng Laut Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap , anggota langsung bergerak melakukan penangkapan,” ungkapnya pada Jumat (14/9)

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh personil Reskrim Polsek Sungai Kakap, terkait dengan kasus curat ( Pencurian dengan pemberatan ) yang di laporkan warga.

“Berdasarkan laporan itulah kami melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan pelaku. Pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat Ruko dan membongkar rumah para korban dengan mencongkel jendela Rumah Korban,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka yang saat ini sudah di tetapkan tersangka, SE mengakui melakukan pencurian di 3 TKP di Ruko Pasar Sungai Kakap.

Baca: Bagi Shasha Safety Riding Itu Penting: Kita Nggak Pernah Tahu Maut Kapan Datangnya

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan mengecek tempat kejadian, tersangka mencoba melawan petugas dan berusaha kabur , hingga pelaku dilumpuhkan dengan timah panas.

“Mencoba kabur, terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur, dengan menembak tersangka di bagian kaki,” tegasnya.

Dari hasil pengembangan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah helm GM warna hitam, 2 buah lampu cas, 2 buah lampu senter cas kepala, 1 buah power bank, 1 buah camer HP, 1 dus Indomie Dan 3 buah tabung elpiji ukuran 3 kg.

Untuk mencegah Pelaku melarikan diri dan mengulangi perbuatannya maka Pelaku SE saat ini kita lakukan penahanan di Ruang tahanan Polsek Sungai Kakap ,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved