Dukung Putusan Mendagri, Gidot : Sebelum Itupun Saya Sudah Menjalankan

Gidot pun kembali menegaskan jika dirinya mendukung kebijakan Mendagri, walaupun memang dia mengharapkan ada pengkajian lebih dalam.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHO PANJI PRADANA
Suryadman Gidot 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot mendukung keputusan Kemendagri terkait ASN yang korupsi langsung dipecat. Walaupun begitu, menurutnya, sebelum adanya putusan tersebut dirinya sudah terlebih dahulu menerapkan di daerah yang dipimpinnya.

"Saya pikir itukan komitmen negara, cuma yang menjadi catatan kita, kita lihat dulu, karena ada juga kadang-kadang ASN terkena, namun tidak makan duitnya, sering juga kita dengar hanya karena menekan, padahal jika lihat materinya ia tidak makan duitnya, namun akibat neken dia dipecat dan kena kasus korupsi," katanya, Kamis (13/09/2018).

Baca: Soal Surat Edaran Mendagri Bagi ASN Terlibat Korupsi, Ini Kata Plt Kepala BKPSDM

Baca: Terkait Surat Edaran Pemberhentian ASN Korupsi, Hairiah : Kita Siap Jalani Aturan Tersebut

Ia pun menuturkan, jika memang salah ya haruslah mendapatkan sanksi.

"Menurut saya, prinsipnya kita sependapat, kalau yang salah tetap salah, kalau pun langsung diberhentikan seperti pernah terjadi di Bengkayang, dan langsung saya berhentikan, sudah ada beberapa orang karena amanat UU ada. Kalau edaran menteri dalam negeri saya pikir sekarang, sebelum itupun saya sudah menjalankan," ungkapnya.

Mengupayakan agar tidak ada ASN Korupsi, Gidot pun menuturkan selalu melakukan imbauan dan menggandeng lembaga lain untuk pengawasan.

"Yang pertama saya selalu mengingatkan teman-teman bekerja sesuai dengan aturan, pedomani aturan, jangan tergiur, telebih pada imbauan. Kemudian disetiap kegiatan misalnya lelang proyek, mengikutsertakan lembaga lain seperti kejaksaan dan kepolisian untuk mengawal proses hingga dengan pelaksanannya. Apalagi dengan sistem lelang sekarang semua bisa melihat di LPSE," terangnya.

Gidot pun kembali menegaskan jika dirinya mendukung kebijakan Mendagri, walaupun memang dia mengharapkan ada pengkajian lebih dalam.

"Kita mendukung kebijakan dari Kemendagri, namun perlu diatur lebih jauh, apakah memang makan duitnya atau terjebak," tutupnya.
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved