Kades Tegaskan Lahan yang Disegel KLHK Bukan Milik Warga Setempat
Menurutnya asal api bahkan biasanya bukan berasal dari desanya yang kemudian menjalar ke wilayahnya.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribunpontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Lahan terbakar yang terdapat Plang dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga masuk ke dalam wilayah desa Pematang Tujuh, Kubu Raya. Kepala desa Pematang 7, Sujana mengatakan lahan terbakar tersebut bukanlah milik mereka.
"Wilayahnya memang ada yang masuk pematang tujung, dan kepemilikan bukan milik warga setempat. Rata-rata ini milik orang luar yang punya tanah disini seperti yang di plang KLHK itu miliki orang yang lahannya masuk ke tiga desa," ujarnya, Selasa (11/9).
Baca: Bupati Sekadau Rupinus Ikut Hadiri dan Resmikan Gereja Katedral Hati Kudus Yesus Sanggau
Baca: Naik Speedboat, Daniel Johan Silaturahim ke Masyarakat Terentang Kubu Raya
Menurutnya asal api bahkan biasanya bukan berasal dari desanya yang kemudian menjalar ke wilayahnya.
"Biasanya sumber api ini dari desa luar, apalagi kalau sarang burung yang terbakar nah biasanya jatuh kelahan kering dan muncul api. Apalagi lahan ini tidak dikelola dan lahan gambut jadi mudah terbakar," ungkapnya.
Ia mengaku pihaknya telah berusaha menghubungi pihak pemilik lahan, hanya saja biasanya tidak ada respon yang baik dari si pemilik lahan.
"Kalau ada lahan terbakar ini biasanya saya hubungi pemilik lahannya untuk bagaimana antisiapsi mereka bilang ada anak buahnya di lapangan ternyata tidak ada. Sementara saya juga fokus pemadaman api di sekitar pemukiman, sehingga biasanya ini kita minta bantuan dari pihak perusahaan yang dekat dengan lahan tersebut," lanjutnya.
Sehingga ia juga mengaku bingung ketika kebakaran lahan di katakan disebabkan oleh perusahaan yang membuka lahan dengan cara dibakar.
"Perusahaan itu kalau ada kebakaran membatu kita karena kalau kami sendiri tidak akan mampu. Mereka juga kalau membuka lahan menggunakan alat berat bahkan melibatkan kami," katanya.
Ia menegaskan jika lahan terbakar dan penyebab kebakaran lahan itu bukan berasal dari warga desa nya.
"Tahun 2015 kami itu zero api, dan saya selalu soasilasikan agar jangan membuka lahan dengan dibakar. Untuk warga kami sebgaian besar tanah mereka itu dijadikan lahan sawit, baik itu pribadi maupun gabung dengan perusahaan," katanya.
Sehingga jelas jika dibakar maka hanya kerugian yang mereka dapatkan terutama untuk hasil kebun mereka. "Kalau dibakar tentu saja kami juga rugi karena hasil produksi akan menurun. Saya bingung kenapa bisa menyalahkan perusahaan yang jelas telah membantu kami memadamkan api," lanjutnya.
Ia mengatakan pihak pusat yang mengatakan lahan tersbeut milik perusahaan dan penyebab kebakaran hutan adalah perusahaan seharusnya dengan baik mencari informasi.
"Mereka itu dipusatkan hanya tau dari katanya, kita ini yang dilapangan yang lihat langsung. Bukan saya membela perusahaan tapi memang seperti itulah kondisi dilapangan, kalau perusahaan ada salah saya juga biasa marah," katanya.
Kemudian ia juga mengharapkan pemilik lahan di wilayahnya tersebut haruslah berkontribusi ke pihak desa.
"Pemilik lahan ini kan bahkan sampai ratusan hektar harusnya mereka simpan alat di desa, jadi bisa kita gunakan kalau ada kebakaran. Selama inikan tidak pernah, alat itu bukan untuk kami hanya dititipkan saja untuk membantu memadamkan api," tutupnya.(ian)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sujana_20180911_163028.jpg)