Ultimatum Sutarmidji! Pejabat Pemprov Kalbar Tak Berkompeten Harus Siap Dipindahkan

Ia meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi harus mendukung program percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang ada.

Tayang:
Penulis: Syahroni | Editor: Madrosid

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANA.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat acara penyerahan Frame Memory dan Pelepasan dirinya dari Pemkot Pontianak, ia meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi harus mendukung program percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang ada.

Bahkan ketika ditanya masalah, pergantian struktur pemerintah ia tegaskan telah berbicara dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), apabila dapam struktural ada ASN yang menghambat kinerja segera diganti atau reshuffle.

Baca: Sutarmidji Ingatkan Edi Kamtono dan ASN Pemkot Pontianak Agar Tak Lakukan Penyimpangan Anggaran

"Mengenai reshuffle dan penggantian pejabat malah saya disuruh Mendagri, kalau memang itu menghambat kinerja pemerintah maka tidak ada masalah diganti sepanjang izin dengan pemerintah pusat," ucap Midji saat diwawancarai, Jumat (7/9/2018).

Jika memang diperlukan, menurutnya tidak ada cerita-cerita menunggu masa tugas enam bulan setelah jabat baru boleh memindahkan, bisa langsung.

"Saya menempatkan orang berdasarkan kinerja dan kita akan periksa capai-capaian dia selama ini. Kalau tercapai tidak ada masalah dan kinerjanya baik siapapun dia bisa tapi kalau tidak saya perlu orang yang mempercepat itu," ucapnya.

Dengan pernyataan demikian, Midji tegaskan seluruh ASN yang menempati jabatan haruslah mereka yang memiliki kemampuan dan kompetensi.

Pesan Midji untuk Pemkot Pontianak

Acara semoni penyerahan Frame Memory dari pelepasan Sutarmidji dengan jajaran Pemerintah Kota Pontianak, maka usai jugalah masa baktinya di Kota Pontianak setelah lebih 20 tahun mewarnai pembangunan mulai dari angota DPRD, Wakil Wali Kota sampai menjabat Wali Kota Pontianak selama dua periode sebelum ia dilantik Gubernur Kalbar.

Momen perpisahan ini dijadikan Midji untuk mengingatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Plt Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono untuk selalu mentaati aturan yang ada, sehingga tak tersangkut dengan kasus hukum.

"Saya pesan pada Pak Edi sebagai Plt Wali Kota Pontianak supaya lebih tegas dalam tata kelola pemerintahan terutama tata kelola keuangan daerah. Hindari jangan sampai ada kasus sekecil apapun terkait penyimpangan keuangan daerah," ucap Gubernur Kalbar, Sutarmidji pada acara pelepasannya depan Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (7/9/2018).

Dalam pemganggaran ia ingatkan jangan sampai ada istilah terpaksa sehingga terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

Tidak ada istilah terpaksa dalam penggunaan anggaran terkecuali untuk penanganan bencana.

Tapi jangan sampai terpaksa untuk hal-hal lainnya.

"Saya pesan itu, karena ketika kemarin usai pelantikan, saya bersama gubernur dan wakil gubernur yang sama-sama dilantik, sore kami menyambangi Kantor KPK dan bertemu dengan Ketua KPK. menurut pimpinan KPK, tahun ini mereka bisa menyelesaikan 70 kasus, tahun depan 200 kasus," tambahnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved