KPPAD Kalbar Akan Tegur Pengunggah Video Bocah 3 Tahun yang Viral di Medsos
Untuk itu atas terjadinya insiden ini orangtua Kinan yaitu Ibunya Ema, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh netizen
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat akan menegur pengunggah video Kinan balita berusia 3 tahun yang sempat viral beberapa hari kemarin di media sosial.
Menurut Ketua KPPAD Provinsi Kalbar Eka Nurhayati Ishak yang kemarin berkunjung ke rumah orangtua Kinan mengatakan, video tersebut diunggah oleh Tantenya yang bernama Mala, tanpa sepengetahuan orangtua Kinan.
Baca: Bulog Luncurkan Ketersedian Pasokan dan Stabilisasi Harga Beras Medium
Baca: Tak Banyak Disorot, Begini Momen Romantis Saat Kimberly Rider Dilamar Edward Akbar
"Tantenya tidak ditempat, kita hanya melakukan tindakan yang sifatnya teguran saja. Dan mereka sangat menyesal atas kekhilafan ini," ujar Eka Rabu (5/9/2018).
Untuk itu atas terjadinya insiden ini orangtua Kinan yaitu Ibunya Ema, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh netizen dan masyarakat Kalbar atas ketidaknyamanan ini.
"Untuk itu kami imbau kepada seluruh pemilik akun yang masih menyimpan video aksi spontan anak bernama Kinan, dimohon agar tidak membagikan ulang dan menghapus video tersebut dari akun medsos," himbau Eka.
Kinan sendiri adalah balita berusia 3 tahun yang beberapa hari kemarin videonya sempat viral di beberapa media sosial seperti Facebook dan Instagram, pada video tersebut tampak seseorang dengan sengaja memvideokan aksi spontan Kinan dengan dandanan semerawutnya.
Atas dasar itu pula KPPAD Kalbar datang menyambangi kediaman orangtua Kinan untuk melakukan advokasi atas kejadian tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/eka-nurhayati-ishaq_20180601_112859.jpg)