Pileg 2019
INI Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPD RI Kalbar Yang Dikeluarkan KPU RI
KPU RI resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Kalbar.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Agus Pujianto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Kalbar.
Melalui surat pengumuman dengan nomor 992/PL. 01.4-PU/06/KPU/IX/2018 tentang pengumuman DCS anggota DPD RI pemilu tahun 2019.
Terdapat 21 Anggota DPD RI Kalbar yang masuk kedalam DCS yang dilansir di laman https://kalbar.kpu.go.id/berita/pengumuman-dcs-dpd-ri.
Baca: Festival Budaya Paradje, Panitia Hadirkan Artis Jenita Janet
Baca: KPU Beberkan Alasan 23 Bacaleg yang Diduga Palsukan SKBS Ditetapkan ke DCS
Pasca diumumkan KPU akan menerima laporan dan tanggapan dari masyarakat terhadap DCS anggota DPD RI sejak diumumkan sampai dengan tanggal 9 September mendatang.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 5 tahun 2018.
Nama-nama lama masih menghiasi DCS Anggota DPD RI Kalbar tersebut.
Baca: Hasil Liga Inggris - Chelsea dan Liverpool Pertahankan Catatan Sempurna Awal Musim
Baca: Hasil Liga Spanyol - Real Madrid Menang, Atletico Madrid Tumbang
Sebut saja Maria Goreti, Abdurahmi, Hj Nurbaeti, dan Oesman Sapta Odang.
Untuk melihat lengkap DCS Anggota DPD RI Kalbar bisa dilihat di sini:
Yuks tonton dan subscribe Youtube Channel Video Tribun Pontianak: