Jamiat Akadol Kembali Dilantik Menjadi Rektor IAIS
Untuk itu, ia akan diberi amanah memimpin IAIS untuk jangka waktu empat tahun kedepan. Yakni periode 2018-2022.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas, Dr Jamiat Akadol kembali dilantik menjadi Rektor Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (IAIS), Jum'at (31/08/2018).
Dari jadwal yang Tribun Pontianak terima, nantinya Dr Jamiat akan dilantik dan di ambil sumpah jabatan secara resmi oleh ketua pembina yayasan Akhlakul Karimah.
Baca: Bawaslu Kabupaten Sambas Kembali Lanjutkan Sidang Ajudikasi PDI-P dan KPU
Baca: Anggota DPRD Sambas Apresiasi Kegiatan HUT RI di Desa Sungai Baru
Untuk diketahui, Dr Jamiat sendiri dilantik kembali menjadi Rektor IAIS setelah kembali terpilih dalam bursa pencalonan Rektor beberapa waktu yang lalu.
Untuk itu, ia akan diberi amanah memimpin IAIS untuk jangka waktu empat tahun kedepan. Yakni periode 2018-2022.
Pelangi itu sendiri, dijadwalkan akan berlangsung di auditorium IAIS, pagi ini.