Jamiat Akadol Kembali Dilantik Menjadi Rektor IAIS

Untuk itu, ia akan diberi amanah memimpin IAIS untuk jangka waktu empat tahun kedepan. Yakni periode 2018-2022.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ M WAWAN GUNAWAN
Rektor IAIS dan para pejabat di lingkungan Kampus IAIS, pada saat dilaksanakan sidang senat terbuka, dalam rangka pelantikan Rektor IAIS, Jum'at (31/08/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,-  Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas, Dr Jamiat Akadol kembali dilantik menjadi Rektor Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (IAIS), Jum'at (31/08/2018).

Dari jadwal yang Tribun Pontianak terima, nantinya Dr Jamiat akan dilantik dan di ambil sumpah jabatan secara resmi oleh ketua pembina yayasan Akhlakul Karimah.

Baca: Bawaslu Kabupaten Sambas Kembali Lanjutkan Sidang Ajudikasi PDI-P dan KPU

Baca: Anggota DPRD Sambas Apresiasi Kegiatan HUT RI di Desa Sungai Baru

Untuk diketahui, Dr Jamiat sendiri dilantik kembali menjadi Rektor IAIS setelah kembali terpilih dalam bursa pencalonan Rektor beberapa waktu yang lalu.

Untuk itu, ia akan diberi amanah memimpin IAIS untuk jangka waktu empat tahun kedepan. Yakni periode 2018-2022.

Pelangi itu sendiri, dijadwalkan akan berlangsung di auditorium IAIS, pagi ini. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved