Bawaslu Kabupaten Sambas Kembali Lanjutkan Sidang Ajudikasi PDI-P dan KPU
Dari informasi yang dihimpun, sidang kali ini di jadwalkan pembacaan kesimpulan dari pemohon dan termohon.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas kembali melanjutkan sidang Ajudikasi antara PDI-P dan KPU Kabupaten Sambas, Jum'at (31/08/2018).
Dari informasi yang dihimpun, sidang kali ini di jadwalkan pembacaan kesimpulan dari pemohon dan termohon.
Baca: Anggota DPRD Sambas Apresiasi Kegiatan HUT RI di Desa Sungai Baru
Kali ini, sidang Ajudikasi tersebut dilaksanakan di aula VIP kantor Bupati Kabupaten Sambas.
Dalam kesempatan tersebut, tampak hadir perwakilan dari kedua belah pihak baik itu PDI-P dan KPU.
Serta tim majelis dari Bawaslu Kabupaten Sambas.
Berita Terkait