Bawaslu Kabupaten Sambas Kembali Lanjutkan Sidang Ajudikasi PDI-P dan KPU

Dari informasi yang dihimpun, sidang kali ini di jadwalkan pembacaan kesimpulan dari pemohon dan termohon.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNFILE/IST
bawaslu 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas kembali melanjutkan sidang Ajudikasi antara PDI-P dan KPU Kabupaten Sambas, Jum'at (31/08/2018).

Dari informasi yang dihimpun, sidang kali ini di jadwalkan pembacaan kesimpulan dari pemohon dan termohon.

Baca: Anggota DPRD Sambas Apresiasi Kegiatan HUT RI di Desa Sungai Baru

Kali ini, sidang Ajudikasi tersebut dilaksanakan di aula VIP kantor Bupati Kabupaten Sambas.

Dalam kesempatan tersebut, tampak hadir perwakilan dari kedua belah pihak baik itu PDI-P dan KPU.

Serta tim majelis dari Bawaslu Kabupaten Sambas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved