Isa Anshari, Ketua FPRK Diamankan Polisi, Begini Kasus dan Kronologinya
Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Isa Anshari, diamankan pihak kepolisian ke Mapolres Ketapang, Kamis (23/8/2018) malam.
Penulis: Subandi | Editor: Agus Pujianto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Isa Anshari, diamankan pihak kepolisian ke Mapolres Ketapang, Kamis (23/8/2018) malam.
Ia langsung dibawa ke Mapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (24/8/2018) dini hari.
Isa mengaku awalnya dirinya dipanggil pihak kepolisian terkait laporan mantan Gubernur Kalbar, Cornelis MH.
Khususnya mengenai video yang pernah dibuatnya pada 2017 yang mengajak Cornelis duel dengan dirinya.
“Saya tak menyangka Tim Polda Kalbar langsung datang di back up anggota Polres Ketapang. Setelah saya tanya, ternyata kasusnya mengenai laporan Cornelis terhadap video saya pada 2017,” kata Isa kepada wartawan di Ketapang, Kamis (23/8/2018) malam.
Baca: LIVE STREAMING Babak II Indonesia Vs UEA, Babak I Timnas Dihukum Hadiah Penalti
Baca: Hasil FP1 (Latihan Bebas) Moto3 Inggris 2018: Philipp Oettl Asapi Marco Bezzecchi
Ia menjelaskan dirinya dianggap telah melakukan tindak pidana penghinaan terhadap Cornelis berdasarkan video itu.
Sebab itu ia akan menjalani pemeriksaan terkait laporan Cornelis atau videonya itu bukan karena lainnya.
Ia menegaskan sebagai orang berakal tentu dirinya tidak sembarangan membuat video.
Jadi Ia memiliki alasan jelas mengapa membuat video tersebut.
Menurutnya video itu ia buat karena kesal terhadap apa yang dilakukan Cornelis.
Isa menyebut, pidato Cornelis saat itu, telah memantik pengusiran Tengku Zulkarnaen di Sintang dan ulama di Bandara Supadio Pontianak.
“Bagi saya ulama itu adalah simbol. Saya sebagai umat Muslim kesal dan gerah pada Cornelis,” ujarnya.
Baca: Isa Anshari Maafkan Pelaku Pembakar Mobilnya
Baca: Maju DPR RI, Cornelis: Sesuai Perintah Partai Kita Kerjakan
Bahkan saat itu banyak umat Muslim melalui Forum Umat Islam Bersatu Kalbar yang membuat laporan ke Polda Kalbar terhadap apa yang dilakukan Cornelis.
Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan dan kepastian hukum dari laporan tersebut.
Bahkan dirinya bersama masyarakat Ketapang juga melaporkan Cornelis ke Mapolres Ketapang.