Gara-gara Kibarkan Bendera Seperti Ini, Nadine Chandrawinata Kena Sindir Pedas

Namun rupanya unggahan Nadine pun mendapat banyak komentar pedas dari netizen. Hal tersebut dikarenakan bendera yang tengah...

Editor: Mirna Tribun
TRIBUN FILE/IST
Nadine Chandrawinata 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 rupanya masih meninggalkan berbagai macam cerita.

Seperti biasa, peringatan hari kemerdekaan digelar dengan mengibarkan bendera merah putih di berbagai pelosok daerah.

Tak hanya upacara bendera, berbagai macam perlombaan pun digelar guna memeriahkan hari kemerdekaan.

Baca: RAMALAN ZODIAK - Jangan Biarkan Emosi Pengaruhi Rencanamu

Baca: TERPOPULER - Dari Sekolah Libur Akibat Kabut Asap Hingga Pernyataan MUI Kalbar Terkait Vaksin MR

Baca: Indonesia Vs Hong Kong (LIVE): Siaran Langsung Asian Games Pukul 19.00, Timnas U-23 Lolos 16 Besar

Baca: Terkait Vaksin MR Mengandung Babi, Orangtua Bingung Hukum Imunisasi Rubella dan Campak

Sederet selebritis Tanah Air pun juga tak mau ketinggalan merayakan momen tersebut.

Salah satunya adalah Nadine Chandrawinata.

Melalui unggahan dalam akun Instagram pribadinya, Nadine membagikan potretnya yang tengah mengibarkan bendera.

Dengan pemandangan alam hijau dan lautan yang Indah, Nadine tampak dengan bangga mengibarkan sang merah putih.

"#dirgahayuindonesia73 Merdeka!," tulis singkat Nadine (18/8/2018).

Namun rupanya unggahan Nadine pun mendapat banyak komentar pedas dari netizen.

Hal tersebut dikarenakan bendera yang tengah dikibarkan Nadine tidak utuh (sobek).

Padahal dalam undang-undang telah diatur bahwa bendera yang sobek, rusak dan tidak utuh tidak boleh dikibarkan.

"Jalan jalan terus keliling Indonesia. Kenal pendaki gunung, penempuh rimba, divers, aktifis kebudayaan & lingkungan hidup, dll.

Tapi gk tau etika tentang bendera. Banyak noh yg ingetin mba Nadin,"

"Jangan nutup mata nutup Telinga. Kasian orang bodoh pengetahuan tentang pengibaran bendera, yg komen di kolom komentar

ini yg mengamini & membenarkan sikap seperti ini. Padahal jelas udah ada undang-undang nya, tapi masih aja ada alasan bla bla

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved