DPRD Sintang Gelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II, Berikut Pembahasannya
Rapat kali ini dalam rangka penyampaian laporan gabungan komisi permintaan persetujuan DPRD dan pendapat akhir Bupati Sintang
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - DPRD Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II yang dihadiri oleh Bupati Sintang Jarot Winarno bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Sintang, Jumat (10/8/2018) pagi.
Rapat kali ini dalam rangka penyampaian laporan gabungan komisi permintaan persetujuan DPRD dan pendapat akhir Bupati Sintang terhadap hasil pembahasan Raperda tentang pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun 2017
Kemudian laporan realisasi semester 1 dan prognosis enam bulan berikutnya.
Baca: Pengamat Sebut Gubernur Terpilih Harus Kerja Keras Perbaiki Keadaan Kalbar Dari Semua Sisi
Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang Jeffray Edward dan Wakil Ketua DPRD Sintang Terry Ibrahim.
Hadir beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun perwakilannya, mulai dari Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, dan lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sidang-paripurna_20180810_172726.jpg)