Luna Maya dan Cut Tari Tetap Tersangka Kasus Video, Ini Alasan Hakim Tolak Praperadilan

Luna Maya dan Cut Tari Tetap Tersangka Kasus Video Mesum, Ini Alasan Hakim Tolak Praperadilan.......................

Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Luna Maya dan Cut Tari 

Jumlah video porno yang disimpan Ariel dalam laptopnya sebanyak 30 file video.

Dikutip dari Tribun Jakarta, sosok operator editing favorit Ariel bernama RJ mengambil file dari laptop sang vokalis tanpa sepengetahuan Ariel kala itu.

RJ memiliki kesempatan dan keleluasaan besar mengotak-atik laptop milik Ariel karena sering dimintai tolong mengedit lagu-lagu Peterpan yang sering diciptakan Ariel.

Kala itu Ariel telah memperingatkan RJ agar tidak mengotak-atik file di laptopnya selain lagu Peterpan.

Meski demikian, tampaknya RJ tak mengindahkan peringatan itu dan tetap mengambil video tersebut.

Usai mengambil tanpa izin, RJ memperlihatkan video itu kepada keponakannya, Anggit.

RJ saat itu tidak memberikan Anggit mengopinya namun Anggit tak mendengarkan peringatan yang ada.

Dari Anggit, video itu berpindah tangan ke pria berinisial A alias Andes.

Andes mengambilnya dari Anggit secara diam-diam tanpa sepengetahuan Anggit.

Bahkan, Andes juga meminjamkan flash disk berisi video itu pada teman-temannya berinisial DP, RF dan AE.

"Melihat barang bagus, mereka mengopinya tanpa izin (Andes). Mereka yang mengedit video Ariel menjadi dua file seperti yang kita lihat sekarang," ungkap penyidik Bareskrim.

Terdapat 30 file video berdurasi singkat dan diedit menjadi satu kesatuan video utuh yang membuat publik heboh.

Tersebarnya video itu membuat publik heboh dan Polisi pun melalukan penyidikan.

Ariel dan Luna memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri sebagai saksi pada 11 Juni 2010.

Meski demikian, pada tanggal 22 Juni 2010, Ariel menyerahkan diri ke Mabes Polri dan statusnya tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved