Bapak Siksa Putri Angkatnya Usia 4 Tahun Hingga Tewas! Bantingan ke Lantai Berujung Maut

Seorang bocah perempuan berusia empat tahun, Ainun Maya, tewas di tangan bapak angkatnya, IT alias TF (30).

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang bocah perempuan berusia empat tahun, Ainun Maya, tewas di tangan bapak angkatnya, IT alias TF (30).

Ainun meninggal setelah sempat dirawat di rumah sakit dengan kondisi mengenaskan, Minggu (5/8/2018).

Kepalanya penuh dengan luka lebam.

TF diduga menyiksa anak angkatnya dengan dalih emosi lantaran anak angkatnya ini berbohong pura-pura tidur.

Baca: Prediksi Skor Akhir Real Madrid Vs AS Roma ICC 2018: Live TVRI dan Live iNews TV

Baca: AC Milan Berbenah! Maldini dan Kaka Kembali ke Sansiro

Kisah tragis itu terjadi Jl Sungai Durian Laut Desa Limbung Kecamatan Sui Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis 2 Agustus 2018, sekira pukul 10.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni Ramli menjelaskan, dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, sebelum kejadian itu korban disuruh tidur oleh tersangka yang juga hendak tidur.

Tak lama kemudian tersangka TF bangun tidur lalu keluar rumah dan memasukkan burung peliharaan.

TF melihat anak angkatnya itu terbaring namun matanya meram melek.

Kemudian IT alias TF menyuruh Ainun anak yang diangkatnya sejak berumur tiga tahun itu bangun, lalu disuruh duduk di tempat tidurnya.

TF bertanya pada Ainun.

"Kenapa membohongkan ayah..," tutur Kasat menirukan ucapan tersangka saat paparan kasus di Mapolresta Kota Pontianak, Senin (6/8/2018).

Namun Ainun hanya terdiam sehingga TF emosi lalu langsung mengambil bantal guling yang ada di dekatnya dan memukulkannya ke arah wajah sebelah kanan Ainun.

Akibat dari pukulan bantal guling tersebut, kepala Ainun membentur ke lantai.

Baca: Wanita Ditemukan Tewas Gantung Diri di Sintang, Ini Kesaksian Tetangga Satu Kost

Baca: Prediksi Indonesia Vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-16, Ada 3 Keuntungan Timnas

Tetapi balita ini masih bangun dan duduk lagi.

TF seakan tak kemudian memukul lagi ke arah kiri wajah putri angkatnya itu dengan guling.

"Akibat pukulan kedua kali, kepala Ainun membentur ke lantai. Tetapi lagi-lagi Ainun bangun dan duduk lagi di lantai," tutur Kasat. 

Seakan tak puas, IT alias TF kembali memukulkan bantal guling ke arah kepala belakang Ainun, akibatnya bocah itu jatuh tersungkur dan kepala bagian depannya mengenai lantai.

Lagi-lagi untuk ke empat kalinya Ainun kembali bangun dan duduk.

IT kembali mengayunkan bantal guling ke arah wajah depan Ainun sehingga bocah ini jatuh terlentang dan kepala bagian belakangnya menghantam lantai.

IT alias TF seakan menggila.

Bocah ini lagi-lagi disiksanya.

Tubuh kurus Ainun diangkatnya kemudian dibanting ke lantai dan TF menginjak perut, dada, serta mencekik leher bocah ini seraya mengangkat tubuhnya ke atas lalu kembali dibanting ke lantai.

"Kepala bocah ini membentur kayu kemudian pingsan," tutur Kasat.

Saat penyiksaan terjadi, tiba-tba IT istri TF datang lalu panik melihat kejadian itu.

Ainun putri angkatnya ini langsung dilarikan ke Rumah Sakit AURI dengan tubuh sudah terkulai tak berdaya.

Karena kondisinya sudah parah, Ainun dirujuk ke RSU St Antonius dan dirawat di ruang ICU.

Baca: Prediksi dan Head to Head Chelsea Vs Lyon Piala ICC 2018: Live di TVRI dan Live di iNews TV

Baca: Keuskupan Agung Pontianak Gelar Wawan Hati Bersama Para Jurnalis

Peristiwa ini menghebohkan warga sekitar hingga terdengar oleh keluarga Ainun.

Kasus ini pun dilaporkan ke Polresta Pontianak pada, Sabtu (4/8/2018).

Akhirnya IT alias TF ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, Ainun meninggal dunia, Minggu (5/8/2018) sekitar pukul 10.00 WIB, di ruang ICU RSA ST Antonius.

"IT ayah angkat Ainun Mahya berhasil kami tangkap. Ketika diintrograsi ia mengakui perbuatannya tersebut," ujar Kasat.

Polisi menyita barang bukti berupa bantal guling alat aniaya dan mengancam tersangka TF dengan Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Pengakuan tersangka, dia emosi karena anak angkatnya itu membohonginya pura-pura tidur, maka terjadilah penganiayaan tersebut," ujar Kasat.

Selain itu, kata Kasat, berdasarkan keterangan saksi dan warga sekitar, tersangka memang sering melakukan penganiayaan terhadap korban.

"LP sudah ada dari ayah kandung almarhumah Ainun Maya yakni Yanto yang membuat dengan nomor: LP/ 1514 / VIII / RES.1.6 / 2018 / Kalbar / Resta Ptk Kota, tanggal 04 Agustus 2018," pungkas Kasat. (*)

PENGANIAYAAN BERAT

* Tersangka IT (30)

* Jl Sungai Durian Laut, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Korban:

* Ainun Mahya (perempuan)

* Batu Ampar, 04 Agustus 2014, Perempuan.

* Korban diangkat sejak umur tiga tahun.

Dasar Laporan:

* LP/ 1514 / VIII / RES.1.6 /2018/Kalbar/Resta Ptk Kota

Tanggal 04 Agustus 2018.

Lokasi Kejadian:

* Jl Adisucipto Gg Lestari / Gg Karya I Dusun Merdeka, Desa Limbung, Kubu Raya.

Pelapor :

* Yanto (orangtua kandung korban)

1. Rabu 01 Agustus 2018 sekira pukul 10.00 WIB

* Tersangka IT menyuruh korban tidur, namun tak lama kemudian IT melihat korban merem melek seakan pura pura tidur.

2. Tersangka meminta korban duduk di atas kasur lalu mentgatakan bahwa kiorban telah membohongi dirinya.

Korban hanya terdiam, takut.

3. Tersangka emosi lalu melakukan penganiayaan dengan cara memukul kepala dan leher korban dengan guling sebanyak empat kali.

Setiap pukulan, kepala korban membentur lantai.

* Korban juga dicekik dan dihempaskan ke lantai hingga diinjak perutnya sampai pingsan.

4. Istri tersangka datang alu melarikan korban ke rumah sakit.

* Peristiwa itupun dikaporkan ke Polresta Pontianak.

* Korban Ainun sadarkan diri dirawat di ruang ICU RS Antonius Pontianak.

5. Sabtu 4 Agustus 2018 sekira pukul 12.00 WIB, tersangka ditangkap dan melakukan olah TKP di rumah korban disakiskan RT setempat.

6. Minggu (5/8/2018) pukul 10.00 WIB, korban akhirnya meninggal dunia di ruang ICU RSA ST Antonius.

Sumber: Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak

Subscribe now for more Video Tribun Pontianak Videos:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved