3 Top News
TERPOPULER - Sanksi Berat PSSI, Penawar Racun Ular, hingga Persib Loyo di Bursa Transfer
Berikut ini kami rangkum berita terpopuler di portal Tribunpontianak.co.id, sepanjang Kamis 2 Agustus 2018:
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.co.id/Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sepanjang, Kamis (2/8/2018) kemarin, Tribunpontianak.co.id menyajikan beragam informasi yang terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar), nasional, mancanegara, politik, hiburan, tips, kesehatan hingga seputar olahraga.
Artikel seputar informasi olahraga ternyata masih menjadi pilihan utama pembaca.
Kemudian kabar terkini selebritis Tanah Air dan tentu saja berita mengenai Kalbar.
Baca: RAMALAN ZODIAK - Lakukan Ini untuk Cegah Kecemasan dan Krisis Kepercayaan
Baca: Persib Bandung Vs Sriwijaya FC: Prediksi Susunan Pemain, Mario Gomez Duetkan Wanggai-Bauman
Baca: Tak Terima Anaknya Disetubuhi, Orangtua Siswi SMA Laporkan Pria Ini ke Polisi
Berikut ini kami rangkum berita terpopuler di portal Tribunpontianak.co.id, sepanjang Kamis 2 Agustus 2018:
21 Poin Hasil Sidang Komdis PSSI
Sepak Bola Indonesia, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) merilis hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) yang diputuskan pada 1 Agustus 2018.
Tercatat ada lima pemain dari klub kontestan Liga 1.
Tiga pemain Liga 2 dan dua ofisial Kalteng Putra (Liga 2).
Adapun sanksi yang dijatuhkan yakni larangan bermain dan denda uang.
Lima pemain Liga 1 yang terkena sanksi yakni striker andalan Persib Bandung yang juga top skor sementara, Ezechiel Ndousel.
Adapun sanksi yang dijatuhkan yakni, larangan bermain selama 2 (dua) pertandingan dan denda Rp 20.000.000.
Kemudian ada, Pemain Persija Jakarta, Ivan Carlos, Wawan Hendrawan (Bali United FC), Muhammad Hidayat (Persebaya Surabaya), dan pemain Bhayangkara FC, Wahyu Subo Seto.
Dikutip dari laman resmi PSSI, Berikut Hasil Lengkap Sidang Komdis, 1 Agustus 2018:
1. Pemain Persib Bandung, Ezechiel Ndousel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kolase-terpopuler_20180803_073524.jpg)