Kapolres Kapuas Hulu Janji Tindak Tegas Galian C Tak Berizin

masih dalam proses pengembangan, dan semua lokasi galian C yang tidak berizin di Kapuas Hulu akan ditindak sesuai undang-undang minerba

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SAHIRUL HAKIM
Kapolres Kapuas Hulu yang baru AKBP R. Siswo Handoyo. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menanggapi galian C yang tidak berizin di sejumlah titik di Kapuas Hulu, Kapolres Kapuas Hulu AKBP R Siswo Handoyo menyatakan, pihaknya sudah memanggil sejumlah pemilik galian C untuk dimintai keterangan.

"Pastinya masih dalam proses pengembangan, dan semua lokasi galian C yang tidak berizin di Kapuas Hulu akan ditindak sesuai undang-undang minerba," ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/8/2018).

Baca: Datsun Tampilkan Jajaran Mobil Terbaru Datsun di GIIAS 2018

Baca: Motivasi Bhabinkamtibmas Kepada Orangtua Calon Bintara, Penerimaan Anggota Polri Tanpa Biaya

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Heryanto menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas seluruh galian C yang tidak berizin di Kapuas Hulu.

"Semuanya akan kita panggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Terkait pemilik galian C tak berizin tersebut, dan selanjutnya masih dalam penyelidikan dan pengembangan," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved