Baru Menikah, Pasutri Bawa 10 Kg Sabu Ditangkap Polisi

Mereka diduga merupakan kurir narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap petugas pada Minggu (29/7/2018) di wilayah Kabupaten Siak.

Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Pasutri berinisial YA (42) dan EA (34) pembawa sabu 10 kilogram saat dihadirkan dalam gelaran ekspos di BNNP Riau, Rabu (1/8/2018) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PEKANBARU - Sepasang suami istri (pasutri) yang baru menikah berinisial YA (42) dan EA (34) hanya bisa menunduk.

Sama-sama menggunakan sebo dan baju tahanan BNNP Riau, tangan kiri dari YA dan tangan kanan EA tampak terhubung dengan borgol.

Pasangan yang diketahui baru menikah sekitar setahun belakangan ini, dihadirkan dalam gelaran ekspos yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Rabu (1/8/2018).

Mereka diduga merupakan kurir narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap petugas pada Minggu (29/7/2018) di wilayah Kabupaten Siak.

Baca: Polda Kalbar ungkap jaringan Narkoba Pontianak-Palangkaraya, Sita 771 Gram Sabu

Tak tanggung-tanggung, petugas yang melakukan penggeledahan di mobil yang dikendarai pasutri ini, menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 10 bungkus, dengan berat sekitar 10 kilogram.

Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Wahyu Hidayat menuturkan, setelah melakukan penyelidikan selama sekitar 3 bulan, timnya melakukan pemetaan terhadap jaringan narkoba ini.

"Pada Rabu 25 Juli 2018, tim menerima informasi bahwa ada laki-laki (YA) yang akan menjemput sabu-sabu ke Pelabuhan Buton, Kabupaten Siak," ujar dia.

Lanjutnya, setelah 3 hari didalami, tim mengetahui yang bersangkutan menginap di sebuah penginapan di Harapan Raya Pekanbaru, Sabtu (28/7/2018).

YA yang turut membawa istrinya EA, berangkat dari Bukittinggi ke Pekanbaru dengan sepeda motor.

Kemudian, tim mencoba melakukan pengecekan dan pengintaian di penginapan tersebut.

"Pada Minggu (29/7/2018) sekitar pukul 03.00 WIB, tim melihat target keluar kamar dengan seorang perempuan yang tak lain istrinya dan naik mobil merk Kijang Innova warna hitam yang belakangan diketahui merupakan mobil rental," papar Wahyu lagi.

Wahyu mengungkapkan, pergerakan target terus dipantau. Meski sempat kehilangan jejak, namun pada Minggu sore YA dan EA akhirnya berhasil diamankan.

Baca: Disuntik Rubella, Angelo: Rasanya Kayak Digigit Semut

"Kita lakukan pengejaran dengan berkoordinasi dengan Polres Siak agar dilakukan razia di depan Mapolres. Personel BNNP dibantu 6 orang personel dari Polres Siak, melakukan penghadangan terhadap mobil target," beber dia.

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan di bangku belakang 10 bungkusan berisi sabu-sabu dengan total berat sekitar 10 kilogram," sambung Wahyu lagi.

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun menambahkan, kepada istrinya, YA mengaku hendak menjemput tulang kering.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved