Oknum Polisi Terjerat Narkoba
Wadir Narkoba Polda Kalbar Bawa Sabu! Ini Posisi Baru AKBP HT di Mabes Polri
Perwira menengah (Pamen) di Polda Kalbar tersebut tertangkap tangan membawa serbuk putih diduga sabu sekitar 23,8 gram.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Kalbar, AKBP HT, diamankan petugas Aviation Security (Avsec) di Terminal 1 A Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), di Tangerang, Banten, Sabtu (28/7/2018).
Perwira menengah (Pamen) tersebut tertangkap tangan membawa serbuk putih diduga sabu sekitar 23,8 gram.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pun langsung mencopot jabatan AKBP HT.
Pencopotan ini dilakukan Kapolri melalui Surat Telegram Nomor ST/1855/VII/KEP./2018 yang dikeluarkan pada Sabtu (28/7/2018) dan ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto.
Baca: Mengaku Mengenal Baik Oknum Perwira Polisi Terlibat Narkoba, Ini Kata Kapolres Kayong Utara
Baca: Anggota Polisi Terlibat Narkoba Diancam Tembak di Tempat
Baca: Kasus Narkoba di Kapuas Hulu Meningkat, Segini Jumlahnya
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono, membenarkan tentang seorang perwira menengah Polda Kalbar yang diamankan pihak keamanan Bandara Soekarno Hatta.
"Seorang perwira polisi yang diamankan di Bandara Soekarno Hatta, diduga adalah AKBP HT. Dia menjabat sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar," ujar Kapolda, Minggu (29/7/2018).
Selanjutnya, Kapolda Kalbar menuturkan yang bersangkutan telah dicopot sebagai Wadir Direktur Narkoba Polda Kalbar, sebagaimana tertuang dalam surat Telegram Kapolri nomor: ST/1855/VII/2018 tanggal 28 Juli 2018.
Kapolda menjelaskan bahwa AKBP HT saat ini sebagai perwira menengah non-job di Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan, guna penyidikan serta untuk dilakukan pemeriksaan di Pusat Pengamanan Internal Divisi Propam Polri.
“Mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, saya akan menindak tegas jajaran yang terlibat dalam kejahatan narkoba," ungkap Irjen Didi Haryono.
Didi pun memastikan, perwira menengah Polda Kalbar yang diamankan di Bandara Soekarno Hatta akan mendapatkan sanksi.
"Saya selaku Kapolda terkait kejahatan narkoba, siapa pun yang berafiliasi dan bersindikasi, termasuk di jajaran kami, dengan tindakan tegas akan kami proses sebagaimana aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Sanksi Lebih Berat
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah untuk kasus tindak pidana termasuk yang tengah dihadapi Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda AKBP HT.
Namun jika ternyata dugaan itu terbukti, maka hukuman yang diterima sangat berat.
Apalagi jika dilakukan oleh anggota Polri.
Selain hukuman pidana, sanksi internal pastinya akan diterima sesuai peraturan perundang-undangan.
"Saya yakin Polri juga tunduk kepada hukum berlaku. Tentunya dengan kejadian ini tanpa mendahului proses hukum, saya pikir Polri harus terus berbenah diri dalam konteks pemberantasan Narkoba," ujar Lasarus kepada Tribun melalui telepon, Minggu (29/7/2018) malam.
Terkait peredaran narkoba di Kalbar, Lasarus mendesak sinergitas pengawasan khususnya di perbatasan.
Penangkapan dan pengagalan penyelundupan Narkoba dalam skala besar di kawasan perbatasan harus jadi atensi serius.
"Saya rasa Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat keamanan sudah memetakan wilayah Kalbar. Perbatasan adalah pintu rawan masuknya narkoba di Indonesia. Buktinya penangkapan banyak dan Narkoba masuk ke Indonesia lewat perbatasan. Berkaca dari kejadian masa lalu itu, maka pengamanan di sepanjang garis perbatasan dikuatkan," pintanya.
Politisi PDIP itu juga menekankan penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.
Apalagi kasus pidana Narkoba yang dampaknya sangat merusak keberlangsungan hidup generasi muda bangsa Indonesia.
"Efek Narkoba sangat buruk terhadap perkembangan manusia," jelasnya.
Disinggung terkait kebijakan penembakan bagi pelaku kejahatan untuk timbulkan efek jera khususnya Narkoba, ia mengatakan untuk hal itu tentu ada prosedur tetap (Protap).
Menurutnya kebijakan penembakan bukan hanya terbatas pada kasus Narkoba, tapi juga kasus-kasus lainnya.
"Tindak pidana lain juga demikian jika dalam batasan-batasan tertentu. Misalnya, pelaku membahayakan nyawa aparat, pelaku mencoba melarikan diri dan lainnya sesuai Protap. Bukan hal barulah, sering kok kita dengar infromasi pelaku kejahatan ditembak mati atau ditembak pada bagian-bagian tertentu sesuai Protap," pungkasnya.
Ketua DPRD Ketapang Budi Mateus mengapresiasi kinerja Kepolisian dalam hal memberantas penyalahgunaan narkotika.
Terlebih Polri berani mengungkap dan menangkap oknum di jajarannya sendiri.
"Kita mengapresiasi penegakan hukum terhadap anggota yang menyimpang. Ini membuktikan kalau penegakkan hukum oleh Kepolisian tidak pandang bulu. Siapa pun yang melanggar aturan termasuk aparat tetap ditindak tegas," katanya.
Ia menegaskan, anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika atau pelanggaran hukum lainnya sudah sepantasnya mendapatkan saksi berat.
Selain melakukan tindak pidana, katanya, juga mencoreng atau merusak citra Kepolisian.
"Akibat ulah oknum-oknum anggota yang menyimpang seperti ini bisa menimbulkan mosi tidak percaya masyarakat terhadap aparat. Bisa saja masyarakat beranggapan banyak polisi yang terlibat," ucapnya.
Terlebih, anggota yang ditangkap tugasnya dibidang pemberantasan narkotika.
Tentunya anggota itu harusnya memberantas tapi malah menyalahgunakan Narkoba.
"Jadi harus disanksi tegas kalau anggota terlibat penyalahgunaan narkotika," tegasnya.
Budi Mateus berharap Kapolres Ketapang menyikapi serius kasus anggota di jajarannya yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
Lantaran belum lama ini sudah ada anggota Polres Ketapang yang ditangkap karena diduga terlibat kasus narkotika.
"Kita harap Kapolres melakukan pembinaan secara rutin kepada semua anggotanya. Sehingga kedepan tak ada lagi anggota Polres Ketapang terlibat narkotika," katanya.
NEWS ANALYSIS
Sabran Achyar (Pengamat Sosial Untan)
Perlu Deteksi Dini
Ketegasan Kapolri merupakan komitmen.
Permasalahan Narkoba ini menjadi skala prioritas kerja pemerintah, termasuklah di dalamnya terorisme.
Komitmen ini memang harus benar-benar dijalankan, apalagi intitusi kepolisian adalah penegak hukum yang harus memberikan contoh.
Bagaimana bisa memberantas Narkoba jika masih ada oknum yang terlibat.
Diperlukan komitmen tegas dari Kapolri.
Komitmen Kapolri ini perlu diapresiasi oleh semua pihak.
Dengan ketegasan ini, diharapkan ada efek jera.
Jangan sebagai penegak hukum atau penjabat bermain-main dengan permasalahan seperti Narkoba.
Saya kira diperlukan pengawasan yang ketat secara internal.
Pengawasan ini dilakukan pimpinan, misalnya Dirnarkoba diawasi Kapolda, begitu pula seterusnya.
Diharapkan dengan pengawasan ketat akan menekan oknum yang tergoda untuk ikut dalam hal yang dilarang.
Selain itu, diperlukan pula adanya tes urine secara mendadak agar diketahui bersih tidaknya anggota Satuan Narkoba.
Institusi seperti kepolisian harus menjadi contoh teladan.
Dalam satuan-satuan seperti Direktorat Narkoba, harusnya ada pengawasan yang melekat pada anggotanya.
Pengawasan anggota secara internal perlu digalakkan, termasuk dengan adanya pendeteksian dini atau dideteksi secara awal.
Kalbar merupakan daerah rawan Narkoba.
Saya rasa perlu adanya pencegahan, termasuk sosialisasi dan komunikasi secara terus-menerus.
Kemudian, diperlukan peran organisasi masyarakat dan semua elemen untuk mengawasi dan mencegah secara dini Narkoba.
Termasuk di lembaga pendidikan yang perlu digiatkan lagi sosialisasinya untuk pencegahan Narkoba. (*)
Like Tribun Pontianak Interaktif on Facebook: