Diduga Jaringan Malaysia, BNN Tangkap Pasutri Saat Bawa 10 Kilogram Sabu
Lalu dilakukan penggeledahan pada mobil itu. Personel menemukan diduga narkotika jenis sabu-sabu
Editor:
Jamadin
ISTIMEWA
Sebanyak 10 bungkus (belum ditimbang) narkotika jenis sabu yang dibawa pasutri ditemukan tim gabungan Polres Siak dan BNP Riau, Minggu (29/7/2018).
Dari hasil interogasi pihak kepolisian dan BNP, pelaku membawa barang haram itu dari Dumai yang akan dibawa menuju Provinsi Sumbar.
"Kemudian kedua pelaku dibawa oleh tim BNP Riau ke Pekanbaru, untuk dilakukan pengembangan. Penimbangan barang bukti dilakukan oleh pihak BNP Riau," kata dia.
Barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 10 kantong itu dibungkus dengan plastik warna hijau. Kemudian disimpan dalam tas. Diperkirakan 1 bungkus sabu lebih kurang 1 kg.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasutri yang Tertangkap Bawa 10 Kg Sabu di Siak Diduga Jaringan Malaysia
Rekomendasi untuk Anda