Oknum Polisi Terjerat Narkoba

Ini Deretan Kasus Narkoba Yang Melibatkan Anggota Polda Kalbar

AKBP HT diamankan oleh Avsec karena membawa serbuk putih yang diduga sabu di termin al 1 A Bandara Soekarno Hatta.

Editor: Agus Pujianto
zoom-inlihat foto Ini Deretan Kasus Narkoba Yang Melibatkan Anggota Polda Kalbar
TRIBUN PONTIANAK/ALI ANSHORI
Bripka MZ yang mengenakan penutup kepala diamankan jajaran Polres Ketapang karena kasus narkoba, Senin (26/11/2012)

Menurutnya, setelah melakukan penangkapan terhadap BS dan dilakukan pengembangan ada ditempat lain lagi temukan barang bukti satu ons.

5. AKBP Ida Endri

Kasus AKBP Ida Endri Prastiono merupakan kasus paling menyita perhatian masyarakat.

Ia menjabat Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.

Bersama Brigadir Kepala (Bripka) MP Harahap, ia ditangkap Polis Narkotik Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di sebuah hotel di Kuching, Sarawak, Malaysia, Sabtu (30/8/2014) pukul 15.15 waktu setempat atau Wita.

AKBP Idha dan MP Harahap ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan narkotika internasional.

Baca: Polri Janji Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Narkoba

Baca: Selain Cuci Tangan Pakai Sabun, Siswa Juga Antusias Terapkan Hidup Sehat Dengan Menggosok Gigi

Kapolda Kalbar saat itu, Brigjen Pol Arief Sulistyanto, pun geram dengan ulah anak buahnya itu.

"Mereka adalah bad police yang selama ini juga membuat masalah. Untuk AKBP-nya juga berstatus non-job karena banyak kesalahan yang dia lakukan sebelum saya masuk jadi Kapolda Kalbar," kata Arief Sulistyanto saat dihubungi Tribun Pontianak, tribunnews.com network di Sajingan, Sambas, Minggu (31/8/2014).

Mantan Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang dilantik sebagai Kapolda Kalbar Mei lalu ini, terpaksa membatalkan bertemu warga Desa Temajok, Sambas, dan kembali ke Pontianak untuk menjelaskan duduk perkara AKBP Ida dan MP Harahap.

Setibanya di Pontianak, Kapolda langsung menggelar jumpa pers.

"Ini mencederai apa yang sudah, sedang, dan akan dilakukan dalam rangka pembenahan Polda Kalbar. Saya didampinggi seluruh pejabat utama Polda Kalbar sebagai bentuk solidaritas kami, untuk melawan berbagai bentuk penyimpangan yang dilakukan oknum-oknum Polda Kalbar," ungkap Arief di Mapolda Kalbar.

Selama ini, ia bersama Wakapolda dan Irwasda, berupaya dan berkomitmen membangun kredibilitas, reputasi, serta meningkatkan kualitas kinerja Polda Kalbar.

Baca: Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris di Mariana Banyuasin, Kapolda Sebut Berkaitan ISIS

Baca: Teroris di Kapuas Hulu Rencanakan Teror Malam Tahun Baru, Ini Identitas dan Jaringannya

Perubahan-perubahan pun sudah terlihat. "Tetapi, di tengah-tengah upaya kami ini, ternyata tidak semudah membalikan telapak tangan," ujar Arief.

Kapolda menjelaskan, AKBP Idha berangkat ke Kuching melalui Bandara Supadio Pontianak, menggunakan Maswings, Jumat (29/8/2014) pukul 08.19 WIB.

Ia baru masuk ke pesawat setelah semua penumpang lainnya masuk atau boarding ke pesawat. Kejadian seperti ini disebut late check in dengan alasan terburu-buru.

Sementara Bripka MP Harahap berangkat ke Kuching atas permintaan AKBP Idha, melalui telepon, untuk menjemput di Bandara Kuching.

MP Harahap berangkat tanpa mengantongi izin baik Kapolsek Entikong maupun Kapolres Sanggau.

Hanya beberapa jam mendarat di Kuching, pukul 15.15, AKBP Idha dan MP Harahap ditangkap Polisi Narkotika PDRM di sebuah hotel.

Penangkapan ini adalah hasil penelusuran Polis Narkotik PDRM seteleh lebih dulu meringkus seorang tersangka di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), yang hendak membawa sabu ke Kuching. 

Baca: Persib Berpeluang Kian Kokoh di Puncak Klasemen, Ini Jadwal 10 Laga Krusial Maung Bandung

Baca: Mario Gomez Sebut Laga Penting, Persib Bandung Bertekad Raih Poin Penuh di Kandang PS Tira

Bripka MZ

Bripka Mz ditangkap bersama tiga rekannya yang lain, yakni Nop, Lol, dan End saat mereka sedang melakukan pesta narkoba di rumah kontrakan, di Desa Payak Kumang, Ketapang, November 2012.

Bripka Mz diduga sebagai bandar narkoba dan tiga tersangka lainnya sebagai pengguna.

Kapolres Ketapang saat itu, AKBP I Wayan Sugiri, mengatakan kasus ini terungkap bermula dari informasi masyarakat, yang menyebutkan ada pesta narkoba di wilayah tersebut.

Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu seberat 6,6 gram, 3 butir inek, uang tunai Rp 8,6 juta, alat hisap sabu-sabu (bong) pipet, korek api, handphone, yang dimasukan ke dalam tas warna hitam.

Bripka Mz merupakan anggota polisi dari satuan Samapta. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved