Oknum Polisi Terjerat Narkoba
Ini Deretan Kasus Narkoba Yang Melibatkan Anggota Polda Kalbar
AKBP HT diamankan oleh Avsec karena membawa serbuk putih yang diduga sabu di termin al 1 A Bandara Soekarno Hatta.

Seminggu sebelum AKBP HT diciduk di Bandara Internasional Soekarno Hatta, anggota Polres Ketapang lebih dulu diciduk.
Ia adalah oknum anggota Satuan Binmas Polres Ketapang berinisial GAG dengan pangkat Brigadir Polisi.
GAGA diringkus Polda Kalbar di pintu gerbang Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak.
Ia diuga memiliki sabu.
Baca: Pejabat Polda Diduga Terjerat Narkoba, Pengamat: Perlu Deteksi Awal
Baca: Calon Jemaah Haji Kalbar Kloter Pertama Diberangkat
Kapolres Ketapang, AKBP Yuri Nurhidayat, membenarkan hal itu.
“Kita proses bagi yang melakukan pelanggaran kecil maupun pelanggaran besar. Saya ingatkan jangan malakukan hal-hal yang dapat menyebabkan melanggar peraturan,” ujarnya.
2. Brigadir TP
Oknum anggota Polda Kalbar, Brigadir TP ditangkap petugas jaga Polda Kalbar karena diduga hendak memasukan sabu ke rumah tahanan Polda Kalbar.
TP dikenakan pasal 112, 114 Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 132 tentang permufakatan jahat.
Kasus ini terungkap 10 Februari 2017 pukul 15.30 WIB.
TP yang merupakan oknum anggota Yanma Polda Kalbar datang ke ruang tahanan Mapolda Kalbar pukul 15.00 WIB.
Baca: Hadir Dalam Peringatan HUT BPJS Kesehatan, Ini Harapan Edi Rusdi Kamtono
Baca: Kain Tersangkut di Pintu, Seorang Wanita Terseret Kereta Api
Ia minta izin kepada anggota piket tahanan dan barang bukti untuk menjenguk salah satu tahanan berinisial ZS, anggota Dit Reskrimsus Polda Kalbar yang terjerat kasus pelanggaran disiplin.
Saat akan menjenguk ZS, TP membawa makanan dan minuman.
Petugas jaga mengkonfirmasi ZS, apakah ada pesan makanan dan minuman.
Namun ZS mengatakan tidak ada.