Pemprov Tegaskan Telah Akomodir Visi-Misi Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar Terpilih  

M Zeet Hamdy Assovie menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah mengakomodir visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, M Zeet Hamdy Assovie 

Sinkronisasi, kata Prabasa, sangat penting agar Gubernur-Wakil Gubernur terpilih bisa segera berbuat dan berkontribusi untuk pembangunan Provinsi Kalimantan Barat.

“Apalagi pelantikan keduanya direncanakan pada 17 September 2018 mendatang,” timpal Mantan Wakil Bupati Sambas Periode 2001-2006 itu.

Ia menimpali pihaknya sebagai partai pengusung khawatir visi-misi Gubernur-Wakil Gubernur terpilih tidak masuk dalam KUA PPAS. Ia tidak ingin kondisi itu mengakibatkan Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar terpilih nantinya hanya duduk termenung karena visi dan misinya tidak masuk dalam KUA PPAS Tahun 2019.

“Selain masuk KUA PPAS Tahun 2019, kami menyarankan sebagian kebijakan Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar terpilih masuk dalam APBD Perubahan (APBDP) 2018. Karena ada dasarnya dan bukan berarti tidak boleh,” pintanya.

Kebijakan dan program tentang rumah sakit dan sarana-prasarana pendidikan, misalnya. Prabasa berharap bisa masuk dalam APBD Perubahan 2018.

“Minimal ditampung Feasibility Study atau FS-nya (studi kelayakan_red) dulu, sehingga ada sinkronisasi. Kami berharap Penjabat (Pj) Gubernur, Sekda dan Bappeda mempertimbangkan hal itu. Alangkah tidak elok jika Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih baru bisa berjalan programnya pada tahun 2020 mendatang. Hanya gara-gara tidak masuk dalam KUA PPAS 2019 dan APBD Perubahan 2018,” pungkasnya.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalbar, Lutfi A Hadi berharap visi-misi Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar terpilih periode 2018-2023 yakni Sutarmidji-Ria Norsan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018.

Menurut dia, pemasukan visi-misi kedua kepala daerah terpilih dalam APBDP itu agar program-program yang telah dirancang oleh keduanya bisa langsung berjalan.

“Saya berharap Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar bisa menerima masukan ini. APBDP rencananya akan dibahas bersama-sama oleh eksekutif dan legislatif pada Agustus mendatang,” katanya.

Ia menimpali jika program-program Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar terpilih sudah berjalan, maka hal itu tentu saja membantu mewujudkan janji-janji politik kepada masyarakat yang digaungkan saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2018.

“Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih rencananya akan dilantik 17 September 2018 mendatang. Tapi kita berharap program masuk APBDP dan mulai berjalan,” tukasnya.

Anggota DPRD Kalbar Fraksi Nasdem, Syarif Amin mengatakan perlu ditentukan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran sementara yang diberikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk setiap program berdasarkan RKPD dan Rencana Kerja SKPD.

“Hal ini sebagai tindak lanjut dari KUA PPAS APBD Tahun 2019,” ujarnya.

Terkait anggaran, ia mengatakan pihak eksekutif bisa memprediksi surplus atau defisit sejak awal lantaran rumus KUA PPAS beserta datanya telah disampaikan ke legislatif.

  

"Jangan sampai menjadi hal yang bisa memperkeruh masa-masa transisi Gubernur Kalbar yang baru nanti," tandasnya. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved