PTPN 13 Sangat Kritis Picu Gejolak Ribuan Petani! Ini yang Dilakukan Manajemen

Untuk itulah, diminta agar pemerintah turun tangan, karena menyangkut keberlangsungan ekonomi rakyat apalagi PTPN XIII adalah perusahaan BUMN.

Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
PTPN XIII 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Petani yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) Mekar Sari, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau yang menjadi mitra kerja PTPN XIII mendesak pemerintah dan manajemen PTPN XIII mencarikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi saat ini.

Ketua KUD Mekar Sari, Kancilkus SP, mengungkapkan adanya surat yang dikeluarkan direksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII Nomor: 13.00/05/X/11/VII/2018 perihal penghentian sementara operasional beberapa pabrik kelapa sawit dan pembelian TBS Plasma serta pihak III tertanggal 11 Juli 2018 yang ditandatangani Direktur Utama PTPN XIII Alexander Maha.

Surat ini ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Barat.

Baca: Nagita Slavina Kaget, Raffi Ahmad Bayar Makan Siang Sampai Rp 13 Juta

Baca: Ramalan Zodiak - Berhati-hatilah Memberikan Nasehat, Akibatnya Bisa Fatal

Kancilkus menyayangkan adanya edaran terkait penghentian sementara beberapa pabrik kelapa sawit dan pembelian TBS Plasma serta pihak III oleh PTPN XIII.

"Seharusnya sebelum mengeluarkan surat diadakan pertemuan dengan pihak pemerintah dan mitra perusahaan. Surat tersebut orang yang buat bukan Tuhan, jadi tidak ada istilah hanya buah inti diterima, pihak perusahaan kaya, kamipun kaya," ujar Kancilkus SP kepada Tribun, Jumat (20/7/2018).

Menurutnya, perusahaan miskin maka merekapun miskin.

Oleh karena itu semua pihak harus segera merapatkan barisan baik dari manajemen, pihak KUD, pemerintah daerah, pemerintah Provinsi dan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah PTPN XIII yang notabene BUMN.

Jika dibiarkan berlarut-larut, katanya, akan menimbulkan gejolak yang berkepanjangan.

"Untuk sementara kita menunggu solusi dari pihak manajemen perusahaan dan pemerintah daerah. TBS petani dari bulan Juni hingga sekarang belum dilakukan pembayaran oleh perusahaan," lanjutnya.

Kancil sapaan akrabnya menjelaskan, meskipun begitu, saat ini aktivitas di KUD berjalan seperti bisanya.

Aktivitas panen pun tetap berjalan. Dan petani pun berharap agar TBS tetap dilakukan pembayaran.

"Harus dibayar. Ibarat pepatah mereka kaya kita kaya, mereka miskin kita juga miskin. Masa mereka mengolah kebun inti saja sedangkan punya petani tidak diolah," katanya.

Jikapun tidak dibayar maupun tidak menerima buah petani, Kancil menegaskan, pihaknya tetap melakukan aksi besar-besaran dan akan menutup total pabrik dan kebun inti.

Kancilkus menyampaikan, ada 557 petani dan enam orang staf yang tergabung di KUD Mekar Sari.

"Kita menggunakan staf, total petani di KUD Mekar Sari sebanyak 557. Kalau petani plasma KKPA secara keseluruhan kurang lebih 2.500 petani. Meliputi KUD Tani Lestari, KUD Jaman Betuah, KUD Karya Kita Bersama dan KUD Mayam Jaya, " tegasnya.

Ketua Badan Pengawas KUD Mekar Sari yang juga mitra PTPN XIII, Desa Melobok, Kecamatan Meliau, Yulius Jahin menyampaikan, terkait dengan surat penghentian sementara beberapa pabrik kelapa sawit dan pembelian TBS Plasma serta pihak III oleh PTPN XIII, pihaknya sudah menggelar rapat di Parindu, Kamis (19/7/2018).

"Kemarin kita rapat terkait situasi PTPN XIII yang sudah kritis. Tinggal nunggu detik-detik terakhir lagi," katanya, Jumat (20/7/2018).

Meskipun sudah digelar rapat, lanjut Jahin, belum ada keputusan dalam rapat tersebut.

"Rapat akan dilakukan kembali ke kantor Direksi PTPN XIII pada 26 Juli 2018 dan dikawal langsung ketua DPRD Sanggau dan Komisi B Bersama seluruh pengurus KUD, " pungkasnya.

Lepas Tanggung Jawab

Manager KUD Sawit Permai, Kecamatan Tayan Hulu yang juga Mitra PTPN XIII, Yosep Heriyanto menegaskan terkait dengan surat penghentian sementara beberapa pabrik kelapa sawit dan pembelian TBS Plasma serta pihak III oleh PTPN XIII, menandakan pihak perusahaan melepas tanggungjawab.

"Sebab TBS kebun inti dan kebun plasma adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Tidak boleh PKS PTPN XIII hanya mengolah kebun inti saja, terlebih 1290 petani yang tergabung di KUD Sawit Permai," tegasnya.

Untuk itulah, ia meminta agar pemerintah harus turun tangan, karena menyangkut keberlangsungan ekonomi rakyat apalagi PTPN XIII adalah perusahaan BUMN.

"Hancurnya PTPN XIII akibat kesalahan pengelolaan managemen, akibat korupsi yang sudah mengakar ditubuh PTPN XIII. sudah saatnya KPK mengaudit keuangan PTPN XIII, jangan korbankan ribuan nasib karyawan dan ribuan nasib petani mitra PTPN XIII, " pungkasnya.

Sementara itu dalam surat yang dikirim Direktur Utama PTPN XIII Alexander Maha kepada Gubenrnur Kalbar, ia menyebut PTPN XIII dalam kondisi kritis.

Berikut kutipan surat tersebut:

Dengan Hormat,
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu kami sampaikan bahwa PTPN XIII saat ini dalam kondisi yang sangat kritis dan untuk memperbaiki kondisi perusahaan menjadi sehat memerlukan waktu dan sumber daya yang sangat besar, terutama dalam kondisi keuangan perusahaan yang saat ini difisit. Dalam situasi yang demikian, manajemen menyadari bahwa PTPN XIII yang selama ini sebagai penggerak sosial ekonomi di Kalimantan Barat tentunya berkaitan langsung dengan masyarakat sehingga perlu melakuka upaya-upaya dan strategi serta aksi korporasi untuk memperbaiki perusahaan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Manajemen PTPN XIII telah berupaya melakukan turn around program restrukturisasi penyehatan perusahaan sejak tahun 2017 namun sampai dengan saat ini belum memberikan hasil sesuai harapan perusahaan.
  2. Manajemen melakukan penghentian operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Kalimantan Barat yang tidak memenuhi standar ketentuan perundangan yan berlaku antara lain Undang-undang Lingkungan Hidup dan Undang-undang Ketenagakerjaan (SMK3).
  3. PTPN XIII terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2018 sementara waktu menghentikan pembelian TBS Plasma yang meliputi Plasma Pirbun, KKPA dan Revitbun serta petani swadaya/pihak III berkaitan dengan kondisi PKS dan keuangan perusahaan sesuai yang telah disampaikan di atas.
  4. KUD/petani plasma dan petani swadaya/pihak III sementara waktu dapat menjual TBS-nya ke pabrik swasta.

Besar harapan kami pemerintah daerah dan jajarannya serta berbagai pihak tetap memberikan dukungan kepada PTPN XIII untuk melakukan konsolidasi internal dan membangun pondasi perusahaan yang lebih kuat supaya ke depan dapat berperan kembali sebagaimana fungsi BUMN.

Demikian kami sampaikan atas perhatian dan dukungannya diucapkan terima kasih.

Tak Bisa Ditemui

Tribun sudah berupaya menemui Direksi PTPN XIII yang berkantor di Jl Sultan Abdurrahman Nomor 11 Pontianak. Security atau petugas keamanan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII mengatakan pimpinan-pimpinan manajemen sedang tidak berada di Kantor PTPN XIII, Jalan Sultan Abdurahman Nomor 11 Pontianak, Jumat (20/7) pukul 14.30 WIB.

"Para pimpinan tidak ada di kantor, sudah pulang semua karena hari Jumat. Waktunya pendek," ungkap seorang petugas keamanan di pos penjagaan.

Ia menimpali setiap hari Jumat, terkadang pimpinan-pimpinan PTPN XIII pulang lebih awal dari hari-hari biasa. "Sebelum jam 11 siang biasa dah pulang," katanya.

Jika ingin bertemu pimpinan PTPN XIII, petugas security itu menyarankan agar Tribun Pontianak datang lagi ke Kantor PTPN XIII pada hari Senin mendatang. "Datang lagi saja ke sini hari Senin nanti, Mas," terangnya.

Pantauan Tribun Pontianak, suasana Kantor PTPN terlihat sepi terutama ruang hall depan. Tidak ada aktivitas di ruang depan itu.

Sebelumnya, Tribun Pontianak mencoba bertemu dengan manajemen PTPN XII guna verifikasi surat yang sudah beredar luas. (hen/pra)

Do You Have Instagram, Follow us:

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved