Kotaku Targetkan 46 Hektare Wilayah Kumuh di Pontianak Terselesai Tahun Ini

Sehingga target yang dari awal harus diselesaikan pada tahun 2019 nanti sebesar 70,51 hektare dapat dipenuhi.

Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NUR IMAM SATRIA
Koordinator Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Iskandar saat ditemui di kantornya, Sabtu (20/7). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Selaku koordinator Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) untuk wilayah Kota Pontianak Iskandar menuturkan, jika tahun ini mereka menargetkan 46 hektare wilayah kumuh yang ada di Pontianak harus terselesaikan.

Sehingga target yang dari awal harus diselesaikan pada tahun 2019 nanti sebesar 70,51 hektare dapat dipenuhi.

Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui dikantornya Sabtu (20/7), ia juga memaparkan daerah-daerah yang menjadi target dalam programnya sesuai Surat Ketentuan (SK) Walikota Pontianak tahun 2015 untuk wilayah kumuh yaitu, 18 kelurahan dari 29 kelurahan yang ada di Pontianak. Dari 29 kelurahan yang ada di Pontianak itu akan terbagi dua kategori, yang pertama 18 kelurahan yang di tetapkan kumuh tadi masuk kategori penanganan, dan 11 nya lagi masuk dalam kategori pencegahan.

“Untuk program penangan kota tanpa kumuh itu kan dasar pelaksanaannya adalah SK Walikota No 398 tahun 2015, Pemerintah seluruh Indonesia baik Bupati maupun Walikota untuk menerbitkan SK kumuh. Dan untuk dipontianak ini ada 18 kelurahan yang masuk dalam SK kumuh, nah itu akan kita beri tindakan penanganan dan sisanya 11 kelurahan itu masuk dalam program pencegahan, pencegahan itu dilakukan agar wilayah yang tadinya dianggap sudah baik kedepannya tidak timbul permukiman kumuh baru lagi,” kata Iskandar.

Selain itu Iskandar juga menegaskan terealisainya semua target, akibat dukungan dari pemerintah daerah khususnya Kota Pontianak yang sangat serius untuk menyelesaikan permasalahan wilayah kumuh ini. Dan yang pasti menurut Iskandar peran dari warga wilayah itu sendiri yang membuat terealisasinya semua program-program tadi. Semua hal itu menurut Iskandar memang sudah menjadi dasar dari bentuk program penanganan yang dilakukan oleh Kotaku, yaitu berkolaborasi melalui peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.

“Kita harap semuanya dapat terselesaikan dengan baik dan mencapai target awal kita yaitu sekitar 70,51 hektare penanganan wilayah kumuh di Pontianak di tahun 2019 dapat terselesaikan.

Saya juga mengapresiasi para pihak yang ikut terlibat dalam melancarkan program penanganan wilayah kumuh ini seperti Pemerintah setempat dan seluruh pokja-pokja dari masing-masing dinas terkait. Dan yang terpenting seluruh warga yang wilayahnya masuk dalam daftar penanganan yang selalu membantu dalam proses pengerjaannya,” ujar Iskandar.

Sebagai informasi Kotaku adalah satu dari beberapa program dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia.

Dalam penanganan wilayah kumuh, program dari Kotaku sendiri yaitu membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved