Ketua KUD Mekar Sari Sayangkan Dikeluarkanya Surat Penghentian Sementara Pabrik
Seharusnya sebelum mengeluarkan surat diadakan pertemuan dengan pihak pemerintah dan mitra perusahaan
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua KUD Mekar Sari yang juga mitra PTPN XIII, Kecamatan Meliau, Kancilkus SP sangat menyayangkan adanya edaran terkait penghentian sementara beberapa pabrik kelapa sawit dan pembelian TBS Plasma serta pihak III oleh PTPN XIII.
“Seharusnya sebelum mengeluarkan surat diadakan pertemuan dengan pihak pemerintah dan mitra perusahaan. Surat tersebut orang yang buat bukan Tuhan, jadi tidak ada istilah hanya buah inti diterima, pihak perusahaan kaya, kamipun kaya, ” tegasnya, Jumat (20/7).

Lanjutnya, perusahaan miskin kamipun miskin. Oleh karena itu semua pihak harus segera merapatkan barisan baik dari manajemen, pihak KUD, pemerintah daerah, pemerintah Propinsi dan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah PTPN XIII yang notabene BUMN.
“Jika ini dibiarkan berlarut-larut maka akan menimbulkan gejolak yang berkepanjangan, ” pungkasnya.