Ketua KUD Mekar Sari Sayangkan Dikeluarkanya Surat Penghentian Sementara Pabrik

Seharusnya sebelum mengeluarkan surat diadakan pertemuan dengan pihak pemerintah dan mitra perusahaan

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
zoom-inlihat foto Ketua KUD Mekar Sari Sayangkan Dikeluarkanya Surat Penghentian Sementara Pabrik
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / HENDRI CHORNELIUS
Ketua KUD Mekar Sari yang juga mitra PTPN XIII, Kecamatan Meliau, Kancilkus SP

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua KUD Mekar Sari yang juga mitra PTPN XIII, Kecamatan Meliau, Kancilkus SP sangat menyayangkan adanya edaran terkait penghentian sementara beberapa pabrik kelapa sawit dan pembelian TBS Plasma serta pihak III oleh PTPN XIII.

“Seharusnya sebelum mengeluarkan surat diadakan pertemuan dengan pihak pemerintah dan mitra perusahaan. Surat tersebut orang yang buat bukan Tuhan, jadi tidak ada istilah hanya buah inti diterima, pihak perusahaan kaya, kamipun kaya, ” tegasnya, Jumat (20/7).

Beredar surat dari PTPN XIII yang isinya penghentian operasional pabrik
Beredar surat dari PTPN XIII 

Lanjutnya, perusahaan miskin kamipun miskin. Oleh karena itu semua pihak harus segera merapatkan barisan baik dari manajemen, pihak KUD, pemerintah daerah, pemerintah Propinsi dan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah PTPN XIII yang notabene BUMN.

“Jika ini dibiarkan berlarut-larut maka akan menimbulkan gejolak yang berkepanjangan, ” pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved