Dugaan Korupsi DPRD Mempawah

BREAKING NEWS: Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Geledah Kantor DPRD Mempawah

Pada penggeledahan ini juga, Tim Kejaksaan turut didampingi oleh beberapa petugas dari kepolisian bersenjatakan lengkap.

Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Tim Kejaksaan Mempawah saat periksa arsip dan Dokumen di Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan, (19/07/2018). 

Jumlahnya mencapai Rp 1,9 miliar lebih

Baca: Diduga Terlibat Korupsi, Kejari Sanggau Tahan Oknum PNS Di Dinas Cipta Karya

Baca: Ayam Jago Peramal Cuaca Ulung, Jika Berkokok Malam Hari Ternyata Ini Artinya

"Uang pengganti yang diselamatkan itu kemudian disetorkan ke negara melalui akun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),"ujarnya.

Selain penindakan, pihaknya juga melakukan upaya pencegahan terjadinya tipikor melalui bidang intelijen dengan cara melakukan penyuluhan-penyuluhan hukum ke desa-desa, penerangan hukum kepada SKPD serta Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Untuk TP4D, Kejari Mempawah sudah melakukan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Mempawah dan KKR.

Untuk tahun ini kedua, pemerintahan itu sudah meminta bantuan TP4D untuk proyek-proyek di daerah.

Di antaranya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Kabupaten Mempawah dan KKR, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Mempawah, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Mempawah, serta Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Mempawah.

Ia mengatakan dalam perkembangan TP4D ini, posisi kejaksaan sebagai supervisor untuk mengawasi pelaksanaan proyek pemerintah untuk masyarakat ini.

Baca: BPK Temukan Pemda Alokasikan Belanja Perjalanan Dinas Tak Sesuai Ketentuan

Baca: Daftar Nama Bacaleg Partai Golkar Landak untuk Dapil 4

"Kita memberikan masukan, mengawas terhadap pelaksanaan apakah sesuai spek. Kalau ditemukan menyimpang, maka posisi kami sekadar mengingatkan,"ujarnya.

Setelah diberikan warning atau peringatan kepada satker dan pelaksana, jika tidak dilaksanakan maka pihaknya mengaku tidak dalam posisi bertanggung jawab, jadi posisi supervisor sebagai pengawas.

"Ketika salah dan speknya yang tidak sesuai. Jadi jangan sampai isu yang berada diluar, kami sebagai tameng,"ujarnya.

Dwi menyebut, jika pihak TP4D ini sekadar mendampingi pembangunan fisik didaerah dalam memastikan apakah pelaksanaan sudah sesuai peraturan pengawas tugas, sesuai harga ditetapkan pemerintah.

Ia mengatakan bahwa sesuai instruksi presiden nomor 7 tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2015 dan juga instruksi presiden RI dan instruksi presiden nomor 1 tahun 2016 tentang perceparan pelaksanaan proyek strategis nasional dalam format Tim TP4D.

Tim TP4D kejaksaan negeri Mempawah pada tahun 2017 diminta untuk mengawal dan mengamankan beberapa proyek dilingkungan pemkab Mempawah dan pemkab Kubu Raya.

"Kita sudah menerima kerjasama TP4D dengan pemkab Mempawah terutama dari dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab Mempawah dengan total nilai proyek Rp 107,8 miliar,"ujarnya.

Sementara dengan pemkab Kubu Raya berjumlah 31,01 miliar.

Baca: Polisi Bersenjata Kawal Ketat Penggeledahan Kantor DPRD Mempawah

Baca: Berikut Nama-nama Bacaleg Partai Demokrat Landak untuk Dapil 1

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved