Ukur Ketimpangan Tren Gini Ratio Sebesar Sebesar 0,339
Angka ini naik sebesar 0,010 poin dibandingkan dengan Gini Ratio September 2017 yang sebesar 0,329.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Madrosid
Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalbar merilis pada Maret 2018, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Kalbar yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,339.
Angka ini naik sebesar 0,010 poin dibandingkan dengan Gini Ratio September 2017 yang sebesar 0,329.
Kepala BPS Provinsi Kalbar, Pitono mengatakan salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah Gini Ratio.
Nilai Gini Ratio berkisar antara 0-1. Semakin tinggi nilai Gini Ratio menunjukkan ketimpangan yang semakin tinggi.
Berdasarkan data yang ada Gini ratio di Provinsi Kalbar berfluktuasi dari waktu ke waktu. Gini Ratio pada September tahun 2011 tercatat 0,365, naik menjadi 0,381 pada Maret 2012, kemudian naik kembali pada September 2012 menjadi 0,395.
Baca: Terkait Problem di RSJ, Ini Penjelasan Ketua KPU Kalbar
Maret 2013 tercatat sebesar 0,396 dan September 2013 turun lagi menjadi 0,384. Maret 2014 naik lagi menjadi 0,391. Gini Ratio naik kembali menjadi 0,402 pada September 2014. Pada Maret 2015 dan September 2015 beturut-turut mengalami penurunan masing-masing menjadi 0,334 dan 0,330.
Gini Ratio Maret 2016 mengalami kenaikan lagi menjadi 0,341, dan bulan September 2016 turun menjadi 0,331. Pada Maret 2017 mengalami penurunan sebesar 0,004 poin yaitu tercatat 0,327 sementara bulan September 2017 naik menjadi 0,329 dan naik kembali pada Maret 2018 menjadi 0,339.
Kondisi ini menunjukkan bahwa terjadi peningkatan kesenjangan pengeluaran di Kalimantan Barat selama periode September 2011 - Maret 2018.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode September 2017 - Maret 2018, Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2018 sebesar 0,377 naik sebesar 0,017 poin dibanding Gini Ratio
September 2017 sebesar 0,360.
Sementara Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2018 sebesar 0,277 mengalami penurunan sebesar 0,008 poin dibandingkan September 2017 sebesar 0,285.
Selama periode September 2017 – Maret 2018, distribusi pengeluaran dari kelompok penduduk 40 persen terbawah mengindikasikan terjadi kenaikan sebesar 0,01 persen, yaitu sebesar 20,32 persen pada September 2017 naik menjadi 20,33 persen pada Maret 2018.
Di daerah perkotaan, distribusi pengeluaran kelompok 40 persen terbawah pada periode September 2017 - Maret 2018 menunjukkan penurunan sebesar 0,36 persen yaitu dari 18,37
persen pada September 2017 turun menjadi 18,01 persen pada Maret 2018.
Hal yang berbeda terjadi di daerah perdesaan, dimana distribusi pengeluarannya naik sebesar 0,71 persen dari 22,29 persen pada September 2017 menjadi 23,00 persen pada Maret 2018.
Caption, Kepala BPS Provinsi Kalbar, Pitono