Maksimalkan Pelayanan ke Warga, Pemkab Teken MoU dengan Walubi
Memberikan kenyamanan dan kepastian dalam pelayanan penduduk, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
“Dengan begitu Walubi juga bisa mensosialisasikan ke bawah agar setiap perkawinan dicatat oleh Disdukcapil sesuai undang-undang untuk mencatat perkawinannya,” ujarnya.
Penandatanganan MoU dirangkaikan dengan kegiatan pelayanan pencatatan perkawinan kolektif. Kegiatan ini digelar terkait peringatan HUT ke-11 Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Kepala Dinas Dukcapil Adriansyah mengatakan pencatatan diikuti 55 pasang peserta dari 9 kecamatan.
“Ada 22 pasang dari agama Kristen, 4 pasang dari Katolik, dan 29 pasang dari Budha. Terbesar dari Kecamatan Sungai Kakap, Sungai Raya, Rasau, dan Ambawang. Sebelumnya sudah kita lakukan pemberkasan agar jangan ada kesalahan terkait syarat-syaratnya,” terang Adriansyah.
Adriansyah mengungkapkan kegiatan pencatatan perkawinan digelar pihaknya setiap tahun sejak 2016 lalu.
“Di tahun 2016 sekitar 40 pasang, tahun 2017 ada 39 pasang, dan di tahun 2018 menjadi 55 pasang. Jadi ada peningkatan,” sebutnya.