Kantor Polisi Bersama
FAKTA-FAKTA Plang Kerjasama Polisi Tiongkok-Polres Ketapang! Sehari Setelah Viral, Kapolres Dicopot
Sehari setelah foto tersebut viral di media sosial, Kapolres Ketapang AKBP Sunario dicopot dari jabatannya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Foto plakat kerjasama antara Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT), viral di sosial media, Kamis (12/7/2018) malam.
Jumat (13/7/2018), foto ini tidak lagi hanya diperbincangkan di jejaring sosial, tapi sudah menyasar ke masyarakat.
Sehari setelah foto tersebut viral di media sosial, Kapolres Ketapang AKBP Sunario dicopot dari jabatannya.
Di dalam surat telegram nomor ST/1726/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018, tertulis AKBP Sunario yang merupakan Kapolres Ketapang dimutasikan sebagai Pamen Polda Kalbar.
Belum ada keterangan lebih lanjut dari Kapolda Kalbar mengenai pencopotan AKBP Sunario.
Reporter Tribunpotianak.co.id masih berupaya menggali informasi dari Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, apakah pencopotan ini ada hubungannya dengan foto plakat yang viral.
Baca: Asmara Terlarang dengan Perwira Polwan Terungkap, Kapolres Menangis dan Titip Ini!
Baca: 6 Fakta Pencopotan Kapolres yang Terlibat Asmara Terlarang dengan Perwira Polwan
Baca: Asmara Terlarang, Kapolres Pangkep Terisak, Bupati Ungkap Kelakuan AKBP Bambang
Seperti diberitakan sebelumnya, foto plang yang menjadi perbincagan di media sosial dibagikan pemilik akun Facebook Azki Trisna.
"Gmne crte ny ni y," tulis pemilik akun.
Pada plang terdapat bendera Merah Putih dan bendera Tiongkok.
Persis di bawah bendera terdapat tulisan Kepolisian Negara Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Ketapang disertai dalam bentuk tulisan aksara Tiongkok.
Kemudian terdapat tulisan, Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangsu Resor Suzhou disertai aksara Tiongkok.
Tertulis pula, Ketapang Ecology and Agriculture Forestry Industrial Park disertai aksara Tiongkok.
Pada bagian bawah terdapat tulisan dengan ukuran font lebih besar yakni Kantor Polisi Bersama.
Plang juga memuat lambang Polri dan kepolisian Tiongkok.
Setelah heboh di dunia maya, Kapolres Ketapang AKBP Sunario pun memberikan klarifikasi terkait hal ini lewat sebuah video.
Dilansir dari akun Facebook Polres Ketapang Kalbar, video berdurasi 2,7 menit ini menampilkan Kapolres dan juga plakat yang viral tersebut.
"Saya menjelaskan bahwa pada hari ini tanggal 12 ada kunjungan kepolisian Suzhou dan juga Wali Kota Suzhou ke PT BSM yang berada di kabupaten Ketapang. Kita diundang oleh mereka untuk menghadiri kunjungan kepolisian tersebut ke perusahaan tersebut," jelas Sunario.
Baca: Jadwal Lengkap Dan Live Streaming MotoGP Jerman 2018 di Sirkuit Sachsenring
Baca: Prediksi Skor Akhir Prancis vs Kroasia: Bursa, Head to Head dan Perkiraan Starting Eleven
Baca: Prediksi Prancis Vs Kroasia, Ramalan dan Hasil Final Piala Dunia 2018, Pemenangnya Juara Dunia Baru
Kunjungan itu menjelaskan mengenai perusahaan tersebut, lalu adanya ajakan untuk kerjasama antara kepolisian Suzhou dan kepolisian Ketapang.
Namun Sunario menjelaskan, kerjasama harus dilakukan dengan Markas Besar (Mabes) Polisi Republik Indonesia (Polri), tidak bisa langsung ke Polres Ketapang.
"Dan plakat (plang) ini yang sudah beredar di media sosial seolah-olah sudah menjadi monumen itu adalah tidak benar ini merupakan plakat (plang) yang diajukan atau contoh yang diajukan ke kita jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak jadi plakat (plang) ini bukanlah suatu monumen yang sudah dibuat. Tidak," katanya.
Kapolres menegaskan, tidak adanya kantor kepolisian bersama di Kabupaten Ketapang.
Untuk itu, ia meminta masyarakat memahami hal yang sudah terlanjur beredar di media sosial.
"Di Ketapang hingga saat ini tidak ada Kantor Polisi Bersama antara kepolisian Suzhou dan kepolisian Ketapang. Saya klarifikasi supaya tidak disalahgunakan nantinya," tutupnya.
Netizen turut berkomentar, berterima kasih kepada kapolres Ketapang karena telah memberikan klarifikasi.
@Coba Mengerti: Terima Kasih Polres Ketapang infonya sehingga kami Masyarakat tidak simpang siur.
@Joe Ra: Terimakasih klaripikasinya pak.
Kapolres Menolak
Kapolres Ketapang, AKBP Sunario mengaku langsung menolak kerjasama yang ditawarkan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT) terkait Kantor Polisi Bersama di kawasan Ecology and Agriculture Forestry Industrial Park.
"Tadi pagi mereka berkunjung ke Ketapang dan singgah ke Polres. Dia mau ngajak kerjasama dan membawa contoh plakat (plang). Itu yang beredar," ujar Sunario, dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (12/7/2018) malam.
Kapolres menegaskan, bukan menjadi kewenangannya untuk bekerjasama dengan negara asing.
"Saya bilang. Kalau mau kerjasama itu adanya di Mabes Polri. Tidak bisa di Ketapang. Kalau sudah bekerjasama dengan Mabes Polri, baru," papar Sunario.
Sebelumnya beredar foto plakat berisi kerjasama antara Polres Ketapang dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok.
Sunario pun memastikan bahwa Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono sudah mengetahui terkait tawaran kerjasama Polisi Tiongkok dan beredarnya plakat (plang) kerjasama di media sosial.
"Kapolda Kalbar sudah tahu," ujar Sunario.
Kapolres Ketapang AKBP Sunario meminta masyarakat tak langsung menerima mentah-mentah gambar dan informasi yang beredar di media sosial.

Kapolres memastikan, plang tersebut dibuat oleh utusan Tiongkok.
"Kita nggak tahu mereka bawa plakat seperti itu. Mereka pesan sendiri," jelas Sunario.
Kapolres juga mengaku tak tahu siapa yang awalnya menyebarkan foto plang tersebut ke media sosial.
Sebagai pimpinan wilayah, ia tetap berkoordinasi dengan Kapolda terkait kerjasama seperti ini.
Kapolres mengakui keaslian plakat yang memuat tulisan Kepolisian Negara Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Ketapang dan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok yang beredar luas di media sosial.
"Betul plakat itu ada. Tadi pagi mereka berkunjung ke Ketapang dan singgah ke Polres. Dia mau ngajak kerjasama dan membawa contoh plakat (plang). Itu yang beredar," ujar Sunario.
Netizen dikejutkan dengan beredarnya foto plakat (plang) berisi kerjasama antara Polres Ketapang dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok. (*)
Video Klarifikasi Kapolres