Bawaslu Kalbar Siap Awasi Verifikasi Calon Anggota DPD
Faisal menambahkan, Bawaslu sendiri akan melakukan pengawasan melekat, terhadap proses verifikasi calon anggota DPD nantinya
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK,- Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalbar, Faisal Riza mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan secara aktif dalam proses verifikasi administrasi syarat calon anggota DPD, Jum'at (13/07/2018).
"Kita akan melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi yang dilakukan KPU. Pada prinsipnya Bawaslu siap untuk melakukan proses kelengkapan syarat-syarat itu," tuturnya.
Baca: Hanura Kalbar Akan Daftar Pada Last Minute Pendaftaran Bacaleg, Ini Kata Suyanto
Baca: Irwan Minta Dinas Terkait Tingkatkan Fungsi Pengawasan PAD
Baca: Haul Akbar Haul ke-3 Abuya Habib Muhammad Ridho Bin Ahmad Bin Yahya di Ponpes Darrun Naim
Faisal menambahkan, Bawaslu sendiri akan melakukan pengawasan melekat, terhadap proses verifikasi calon anggota DPD nantinya dengan mengerahkan SDM yang ada.
Artinya pada saat pengawasan nantinya kalau ada temuan terkait dengan proses verifikasi pihaknya akan memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada KPU.
Dengan demikian apabila nanti ada temuan dilapangan dan dapat diperbaiki lansung, maka akan direkomendasikan untuk diperbaiki segera. Namun tetap saja dicantum didalam alat kerja pengawasan.
"Proses verifikasi itu, kita akan melekat pengawasannya. Kamikan punya alat kerja juga pengawasan, kemudian kalau ada hasil temuan, kita bisa lansung minta perbaikian dilapangan, tapi bisa juga nanti di level pada saat proses penetapan kita bisa memberikan rekomendasi kepada KPU," jelasnya.
Bawaslu sendiri akan melakukan proses pengawasan terhadap syarat calon yang dilampirkan pada saat pendaftaran.
Terkait dengan jumlah pendaftar DPD yang hanya 22 orang saja dirinya menerangkan bukan kapasitasnya untuk mengomentari, hanya saja dirinya menegaskan siapapun punya hak untuk berkonstetasi menjadi perwakilan daerah.
"Prinsipanya sampai hari ini kita belum menemukan pelanggaran yang signifikan, kita berharap proses itu berjalan lancar dan sesuai dan memenuhi peraturan perundangan-undangan," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/faisal-riza_20180708_081020.jpg)