Irwan Minta Dinas Terkait Tingkatkan Fungsi Pengawasan PAD
Mengingat PBB ini sudah menjadi kewajiban kabupaten/kota untuk melakukan penarikan retribusi dari PBB.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Wakil Wali Kota Singkawang, Irwan meminta dinas terkait, camat maupun lurah untuk terus meningkatkan fungsi pengawasan di lapangan dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pengawasan ini terutama yang berkenaan dengan izin-izin bangunan. "Artinya, kalau ada bangunan-bangunan yang tumbuh di sekitar lingkungannya perlu diawasi apakah sudah sesuai dengan tata ruang, ada izinnya atau tidak, dan lain-lain," ujarnya, Jumat (13/7/2018).
Baca: Merdunya Suara Pengamen Tuna Netra di Trotoar Malioboro, Nyanyikan Lagu Hits Kekinian
Baca: Mantapkan Berkas Bacaleg, Partai Berkarya Gelar Rapat Pleno Diperluas
Baca: Tekan Pernikahan Dibawah Umur, Ini Upaya Kemenag Sekadau
Selain menyangkut dengan izin dan bangunan, katanya, tumbuhnya bangunan itu diharapkan bisa menambah obyek pajak bumi dan bangunan (PBB).
Mengingat PBB ini sudah menjadi kewajiban kabupaten/kota untuk melakukan penarikan retribusi dari PBB.
Selain itu, dia pun meminta kepada dinas selaku unit kerja yang melakukan fungsi-fungsi pemungutan. Jangan menganggap jika tugas-tugas ini adalah tambahan apalagi menjadi beban.
"Tapi pahami untuk dijadikan suatu komitmen bahwa ini adalah merupakan tugas pokok dan amanah yang harus dilakukan oleh pemerintah," pintanya.