Kantor Polisi Bersama
6 Fakta Beredarnya Foto Plakat Kerjasama Polres Ketapang dengan Kepolisian Tiongkok
Pada Kamis, (12/7/2018) malam dunia maya dihebohkan dengan beredarnya foto plakat kerjasama...
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pada Kamis, (12/7/2018) malam dunia maya dihebohkan dengan beredarnya foto plakat kerjasama antara Polres Ketapang dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok.
Kapolres Ketapang AKBP Sunario mengakui keaslian plakat yang memuat tulisan Kepolisian Negara Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Ketapang dan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok yang beredar luas di media sosial.
Plakat kerjasama ini terkait Kantor Polisi Bersama di kawasan Ecology and Agriculture Forestry Industrial Park.
Namun dirinya membantah adanya kerjasama antara kedua belah pihak.
Berikut fakta beredarnya plakat kerjasama antara Polres Ketapang dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok yang telah Tribunpontianak.co.id rangkum.
Baca: Digrebek Warga, PNS Nginap di Rumah Janda Digerebek Terancam Dimutasi
Baca: Komitmen Jadikan Pontianak Bersih dari Narkoba, Pemkot Pontianak Dapat Penghargaan dari BNN
Baca: Warga Purun Kecil Tersengat Listrik, Berikut Kondisi Korban Menurut Keterangan Petugas RS Rubini
1. Berawal dari Facebook
Foto plakat ini dibagikan pemilik akun Facebook Azki Trisna. "Gmne crte ny ni y," tulisnya.
Kemudian menyebar dan banyak dilihat oleh oleh pengguna media sosial.
2. Ciri Plakat
Pada plakat tedapat bendera Merah Putih dan bendera Cina.
Persis di bawah bendera terdapat tulisan Kepolisian Negara Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Ketapang disertai dalam bentuk tulisan aksara Cina.
Kemudian terdapat tulisan, Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangsu Resor Suzhou disertai aksara Cina.
Tertulis pula, Ketapang Ecology and Agriculture Forestry Industrial Park disertai aksara Cina.
Pada bagian bawah terdapat tulisan dengan ukuran font lebih besar yakni Kantor Polisi Bersama.
Plakat juga memuat lambang Polri dan kepolisian Tiongkok.
Baca: Klasemen Liga 1 Indonesia 2018 Usai PSMS vs Persipura
Baca: Inggris Didenda FIFA Rp 1 Miliar, Pemicunya Kaus Kaki
Baca: Jadwal Siaran Langsung Final Piala Dunia 2018 Prancis vs Kroasia