Dealer Honda Sintang Pastikan Oli Resmi dari AHASS
Hendra menyampaikan bahwa hal ini juga berguna mencegah tertipunya konsumen dengan adanya peredaran oli palsu dan sparepart palsu.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Cabang Dealer Honda Daya Motor Sintang, Hendra menyampaikan bahwa untuk pembelian oli, sparepart, dan lainnya di dealer resmi honda maka sesuai regulasi distribusinya tetap satu pintu melalui Astra Motor.
Menurutnya setiap pembelian motor honda yang baru di Daya Motor Sintang, maka selama masa garansi mewajibkan kepada pembeli untuk melakukan servis motor dan penggantian oli mesin dilakukan di dealer resmi honda.
Baca: Viral! Pria Bangkit Usai Dikubur Lumpur, Ini Fakta Sesungguhnya
"Kita tekankan ke konsumen selama masa garansi berlaku wajib service motor termasuk ganti oli di Bengkel resmi Honda (AHASS) selama masa garansi. Jika tidak, maka garansinya tidak berlaku," katanya, Kamis (12/7/2018) siang.
Hendra menyampaikan bahwa hal ini juga berguna mencegah tertipunya konsumen dengan adanya peredaran oli palsu dan sparepart palsu.
Sementara untuk produk di bengkel selain AHASS pihaknya tidak bertanggungjawab.
"Kalau di bengkel selain AHASS tentu di luar tanggung jawab kita. Namun jika pengguna motor yang mengetahui adanya oli dengan harga miring di bengkel patut dicurigai. Apalagi kita punya standar harga untuk oli Honda," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kepala-cabang-dealer-honda-daya-motor-sintang-hendra_20180712_202617.jpg)