Aksi Jambret Oknum Pegawai Rutan Mempawah Terekam CCTV, Ini Kata Kepala BKD Terkait Sanksi
“Oh Pegawai Kemenkumham, itu bukan ranahnya kita, itu langsung ranah kementrian sendiri” katanya...
Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mempawah Abdullah mengatakan bahwa dalam proses administrasi dan disiplin ASN, pihaknya tidak memiliki kewenangan terhadap pemberian sanksi pegawai lembaga vertikal.
Terkait kasus yang dilakukan oleh oknum pegawai Rutan Mempawah yang melakukan tindak kejahatan, Abdullah mengatakan hal tersebut bukan ranah pihaknya.
Baca: Ternyata Oknum PNS Penjambret Polwan Pernah Lakukan Hal Serupa di Pontianak
Baca: Nekat Jambret Polwan, Oknum Petugas Rutan Mempawah Ditangkap Polisi
Yang bersangkutan tidak masuk dalam ranah Pemerintahan Kabupaten Mempawah, dengan kata lain pemberian sanksi akan dilakukan oleh lembaga vertikal terkait.
“Oh Pegawai Kemenkumham, itu bukan ranahnya kita, itu langsung ranah kementrian sendiri” katanya.
Paur Humas Polres Mempawah Ipda Imam Widhiatmoko memaparkan bahwa Kronologis penangkapan WL Oknum pegawai Rutan Kelas 2 Mempawah sendiri karena terbantu oleh rekaman pelaku melalui cctv di mini market di simpang Jalan dr Rubini.
Selanjutnya dari CCTV tersebut mengarah lah terhadap WL yang bertempat tinggal di jalan Veteran, Gg Nusantara I, Kelurahan Terusan Kabupaten Mempawah.
Kemudian anggota gabungan Unit lidik dan Unit IV Intelkam pun dengan segera melakukan penangkap terhadap WL dan selanjutnya di bawa ke polres mempawah guna penyidikan lebih lanjut.